Penerima Uang Ganti Rugi Lahan IKN Dibekali Pengelolaan Keuangan

0

pelita.online – Masyarakat penerima uang ganti rugi pembebasan lahan di Ibu Kota Nusantara (IKN) dibekali pengetahuan pengelolaan keuangan dan kewirausahaan. Pembekalan tersebut dilakukan oleh Otorita IKN (OIKN) melalui Kedeputian Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat (Sosbudpemas) Direktorat Pemberdayaan Masyarakat yang digelar di Hotel Novotel Balikpapan sejak Sabtu (14/10/2023) hingga Senin (16/10/2023). Staf Khusus Keselamatan Publik Otorita IKN Edgar Diponegoro mengatakan, diharapkan masyarakat penerima uang ganti rugi lahan IKN mampu memanfaatkan keuangan dengan baik guna meningkatkan kesejahteraan

“Kami sangat mengharapkan masyarakat penerima ganti kerugian hak atas tanah pembangunan IKN dan telah lama mendiami daerah itu sebelum adanya IKN, memiliki kemampuan untuk dapat mengelola sumber daya keuangannya,” ujarnya, dikutip dari keterangan resmi. Selain itu, diharapkan masyarakat mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam tentang pentingnya pengelolaan keuangan di tingkat keluarga serta mendapatkan ilmu mendasar terkait kewirausahaan. Dirinya juga memberikan contoh Kampung Miliarder di Tuban, yang mana masyarakatnya menerima uang ganti rugi dari PT Pertamina.

Hanya saja, karena pengelolaan keuangan yang tidak baik, gelar ”Sultan” yang masyarakat Kampung Miliarder miliki akhirnya hanyalah menjadi gelar sesaat. Berdasarkan pengalaman tersebut, OIKN tidak menginginkan hal itu terjadi terhadap masyarakat penerima uang ganti rugi lahan untuk pembangunan IKN. “Kami sangat mengharapkan masyarakat eksisting yang telah tinggal di IKN dari sebelum adanya IKN itu sendiri tidak hanya menjadi penonton, tetapi menjadi pemain dalam keterlibatan untuk membangun IKN,” kata Edgar. Adapun seminar ini diikuti oleh 80 orang yang dibagi menjadi dua kelas dengan masing-masing kelas berisi 40 orang.

sumber : kompas.com

LEAVE A REPLY