Penerimaan Polri SIPPS 2021 Dibuka per Hari Ini, Catat Sejumlah Syarat Ini

0

Pelita.online – Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) per hari ini, Kamis, 7 Januari 2021, mulai membuka pendaftaran untuk lulusan sarjana yang ingin menjadi anggota Polri untuk tahun anggaran 2021. Para lulusan sarjana yang berminat dalam program Penerimaan Polri ini bisa langsung mendaftar hingga batas waktu 24 Januari 2021.

Adapun rekrutmen ini ditujukan untuk calon Perwira Pertama dengan pangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda). Lulusan sarjana S-1 dan D-IV (sarjana terapan) berbagai latar belakang jurusan diterima dalam pendaftaran ini.

“Untuk memenuhi kebutuhan organisasi Polri melalui penambahan kekuatan personel,” demikian bunyi pengumuman nomor 1/I/DIK.2.1/2021 yang diteken Kepala Biro Pengendalian Personel Polri Brigadir Jenderal Jawari pada Selasa, 5 Januari 2021.

Lewat rekrutmen ini, Polri akan menjaring perwira pertama yang memiliki keterampilan dan kompetisi sesuai di bidan keilmuan peserta. Sehingga nantinya, para peserta ini akan bergabung dulu menjadi siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Anggaran 2021.

Dalam Pengumuman Nomor: Peng / 1 / I / DIK/2/1//2021 tentang penerimaan siswa sekolah inspektur polisi sumber sarjana (SIPSS) untuk tahun anggaran 2021 disebutkan sejumlah syarat yang harus dipenuhi para pendaftar.

Bagi lulusan PTN atau PTS dengan program studi terakreditasi A dan B, misalnya, wajib memiliki nilai IPK minimal 2,75 dan harus wajib melampirkan tanda lulus atau ijazah yang dilegalisir oleh Pudek bidang akademik. Sementara lulusan perguruan tinggi di luar negeri wajib melampirkan surat keputusan penyertaan yang dikeluarkan Dirjen Pendidikan Tinggi

Selain wajib melampirkan tanda lulus, ada syarat umur yang ditetapkan berkisar 26 hingga 28 tahun tergantung pada jurusan yang dituju. Sementara tinggi badan minimal untuk pria dan wanita ditetapkan masing-masing 158 cm dan 155 cm.

Para pendaftar juga disyaratkan belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat, serta belum pernah hamil atau melahirkan. Pendaftar juga harus sanggup tidak menikah selama pendidikan.

Namun khusus untuk S2 Profesi dan S1/S3 yang memiliki kompetensi penerbang diperbolehkan sudah menikah. Khusus bagi wanita belum memiliki anak dan sanggup tidak hamil selama pendidikan. Para pendaftar juga bersedia menjalani ikatan dinas pertama selama 10 tahun, terhitung mulai saat diangkat jadi Perwira Polri.

 

Sumber : tempo.co

LEAVE A REPLY