Pengacara ALPMM: Ada Indikasi Korupsi Lahan Pasar Sentral

0

Pelita.Online, Makassar – Kuasa Hukum Aliansi Pedagang Makassar Mall (ALPMM), Erwin Kallo kembali angkat bicara terkait persoalan lahan Pasar Sentral yang dibongkar Pemerintah Kota Makassar (Pemkot).

Ia menduga lahan tersebut ada dugaan korupsi yang dilakukan oleh pihak terkait khusunya  yang melakukan pengawasan proyek ini.

“Indikasinya, harga lahan tersebut membengkak, padahal Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan( BPKP)sudah menentukan harga dasar 42 juta tiba-tiba naik menjadi 90 juta permeter,”kata Erwin.

Ia mengatakan, lahan ini naik 100%, padahal keuntungan developer hanya 20% margin. Nah kenaikan 100% itu kelebihanya mau dikemanakan dan menanggung apa.

“Saya menduga kenaikan itu untuk menutupi suap-suap kepada oknum pejabat terkait,”ungkap Erwin dalam Konfrensi Pers di Jalan K.H Ramli No 22 Kota Makassar, Minggu 18 November 2018

“Dia menilai kenaikan harga itu tidak masuk akal dengan kondisi pasar yang hanya berukuran kurang lebih 1×1 meter lebih.

Ia mengatakan dengan harga tersebut sudah bisa membeli apartemen di Makassar,”katanya

“Jika ingin mengetahui ada tindak korupsi pada proyek pasar ini, kita lakukan audit Forensik Pembukuan PT Melati Tunggal Inti Raya lima tahun sebelumnya,”tegasnya

“Saya akan buktikan itu nanti dipengadilan, yang dalam waktu dekat akan digelar,”tutupnya.

Kabarmakassar.com

LEAVE A REPLY