Pimpinan KPK Kantongi Hasil Telaah Pengawasan Internal terkait Aris Budiman

0

Jakarta, Pelita.Online – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim telah mengantongi hasil telaah dari Direktorat Pengawasan Internal terkait kehadiran Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman di Pansus Hak Angket. Pimpinan akan mempelajari hasil telaah sebelum mengambil tindakan.

“Pimpinan sedang mempelajari hasil tersebut,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu 6 September 2017.

Setelah mempelajari hasil telaah tersebut, pimpinan akan mengambil tindakan. Tindakan yang diambil, lanjut dia, sesuai dengan aturan yang berlaku di KPK.

Menurut dia, dari hasil telaah, Pengawasan Internal menemukan banyak fakta atas tindakan Aris. Antara lain soal kedatangan Aris serta keterangannya di hadapan Pansus Angket.

Hasil pemeriksaan yang dilakukan Pengawas Internal yang diserahkan kepada pimpinan nantinya akan dibahas lebih lanjut di sidang DPP KPK. Sidang tersebut bakal memutuskan apakah tindakan Aris merupakan pelanggaran atau tidak.

Lalu, jika termasuk pelanggaran, apakah pelanggaran itu masuk dalam kategori ringan, sedang, atau berat.

Sosok Aris Budiman mulai disorot setelah dalam rekaman pemeriksaan Miryam S. Haryani di KPK diputar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Dalam rekaman itu, Miryam sempat menyebut seorang direktur KPK menemui Komisi III DPR dan meminta uang aman sebesar Rp2 miliar.

Kemudian, pada Selasa, 29 Agustus 2017, Aris menghadiri forum rapat Pansus Hak Angket KPK. Dalam rapat tersebut, Aris membeberkan jika internal KPK terbelah menjadi dua.

Aris juga mengakui hubungannya dengan salah satu anak buahnya, Novel Baswedan tidak harmonis. Novel sempat memprotes Aris lewat surat elektronik terkait rekrutmen penyidik baru.

Dalam surel yang dikrimkan Novel, Aris merasa kerabat Anies Baswedan itu menyudutkan dirinya. Novel sempat diberikan surat peringatan soal protes yang dilancarkannya, namun belakangan surat peringatan tersebut dicabut.

Belakangan, Aris diketahui melaporkan Novel ke Polda Metro Jaya. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, isi surel yang membuat Aris melaporkan ke polisi yakni Novel menulis ‘Direktur (Aris, red.) tidak punya integritas’. ‘Direktur terburuk sepanjang massa’.

Metrotvnews.com

LEAVE A REPLY