PN Jakpus Ingin Hapus Persepsi Jadi Sarang Korupsi

0
Foto: Pengadilan Negeri (PN) Jakpus Kelas I A Khusus menandatangani piagam zona integritas bebas korupsi. (Faiq-detikcom)

Pelita.Online, Jakarta – Pengadilan Negeri (PN) Jakpus Kelas I A Khusus menandatangani piagam zona integritas bebas korupsi. Penandatanganan ini untuk menepis anggapan pengadilan merupakan sarang korupsi.

“Kami pimpinan dan jajaran aparatur Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah mengucapkan ikrar atau janji, yang pada pokoknya, bahwa kami dalam menjalankan tugas tidak menerima pemberian baik berupa uang maupun barang, baik secara langsung maupun tidak langsung dan tidak mengharapkan imbalan baik berupa uang maupun barang. Kita bekerja dengan ikhlas, sesuai SOP dan mematuhi serta menjunjung kode etik hakim, panitera, juru sita, dan peraturan disiplin pegawai negeri, tidak ingin melakukan KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme),” kata Ketua PN Jakpus Yanto membacakan ikrar dalam acara di PN Jakpus, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Jumat (1/3/2019).

“Apabila kami melanggar dalam naskah ini dikenakan tindakan dan sanksi seberat-beratnya,” imbuh dia.

Acara pencanangan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WAK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) ini dihadiri, hakim, panitera, dan jajaran PN Jakpus. Wali Kota Jakpus Bayu Meghantara, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi DKI Syahrial Sidik serta perwakilan Polres Jakpus dan Kodim Jakpus turut hadir.

Sementara itu, Syahrial Sidik mengatakan syarat pelaksanaan zona integritas dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi harus dengan media. Hal itu dilakukan agar masyarakat mengetahui tekad institusi melakukan perubahan.

“Kenapa harus ada kaitan dengan pers karena masyarakat harus tahu ada tekad institusi dia nggak akan melakukan sesuatu yang berkaitan dengan KKN. Kedua ada niat kami untuk lebih baik,” jelas Syahrial.

Menurut dia, selama ini ada persepsi atau pandangan pengadilan masih dianggap sarang korupsi. Maka persepsi tersebut harus dijawab dengan perubahan misalnya adanya transparansi dan akuntabilitas publik. Syahrial menyebut saat ini PN Jakpus sudah melaksanakan transparansi dan akuntansi publik melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

“Selama ini ada persepsi negatif, itu di pengadilan masih jadi sarang korupsi. Maka saya jawab kita sudah modernisasi, akuntabilitas publik berkaitan dengan kepuasan masyarakat, sehingga orang menilai pengadilan itu baik. Sekarang PN Jakpus sudah ada PTSP,” tuturnya.

Detik.com

LEAVE A REPLY