Polda Metro Tilang Puluhan Roda Dua Berknalpot Bising

0

Pelita.online – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya terus menindak para pengendara yang tetap bandel memakai knalpot bising. Sebagai bukti, hari ini, puluhan kendaraan roda dua dengan knalpot bising di kawasan Monumen Nasional, Gambir, Jakarta Pusat, alias Ring 1 Jakarta, ditilang.

“Hasil tindak tilang hari ini jumlah 42 pelanggar,” kata Lilik kepada wartawan, Minggu, 21 Maret 2021.

Para pelanggar yang ditilang Surat Izin Mengemudinya ditahan. Bahkan, dari mereka ada yang kedapatan tidak membawa SIM dan Surat Tanda Nomor Kendaraan saat melakukan Sunmori.

“Penilangan SIM ada 35, roda dua ada satu dan STNK ada enam,” katanya.

Lilik menambahkan, pihaknya juga memberikan peneguran dan edukasi terhadap para pelanggar. Mereka diimbau tidak lagi memakai knalpot bising saat berkendara.

“Habis ditilang kita sarankan untuk mengganti knalpotnya,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya melakukan rekayasa lalu lintas atau filterisasi kendaraan di sekitaran ring 1 atau di lingkungan Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan, filterisasi itu dilakukan untuk mengantisipasi sepeda motor dengan knalpot bising atau rombongan alias konvoi melintas di sana. Sebabnya, mereka mengganggu arus lalu lintas di kawasan Istana.

“Kami lakukan filterisasi. Kalau ada yang knalpot bising dan konvoi kita cegah masuk kawasan,” ujar dia.

Yang terbaru, selain kawasan Ring 1, kendaraan knalpot bising yang lewat kawasan Sudirman-Thamrin akan ditindak juga.

 

Sumber : tempo.co

LEAVE A REPLY