Polisi Anggap Penggerudukan Kantor Radar Bogor oleh Massa PDIP Bukan Pidana

0
Kantor Radar Bogor. Foto: Okezone

Pelita.Online, JAKARTA — Beberapa waktu ke belakang massa simpatisan PDIP menggeruduk kantor redaksi Radar Bogor, Jawa Barat. Massa tersebut juga dilaporkan merusak beberapa bagian kantor media itu.

Aksi penggerudukan tersebut diduga karena pemberitaan harian Radar Bogor pada 30 Mei 2018 soal gaji Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang berjudul Ongkang-ongkang Kaki Dapat Rp112 Juta dengan gambar ilustrasi Megawati Soekarnoputri.

Terkait tindakan tersebut, Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo berdasarkan keterangan Polresta Bogor menyimpulkan tidak ada tindak pidana dalam masalah itu.

“Informasi terakhir dari Polresta Bogor, yang pertama, tidak ada masalah pidana,” katanya di Jakarta pada Ahad, (3/6/2018).

Sudah ada pertemuan antara wartawan dan pengurus PDIP tentang masalah itu. Maka, lanjut Setyo, masalahnya diselesaikan dengan cara kekeluargaan. Bahkan, dalam waktu dekat ada pertemuan antara asosiasi wartawan dengan pimpinan PDIP di Bogor.

Islampos.com

LEAVE A REPLY