Polisi Cari Lokasi Penguburan 3 Jenazah yang Diambil dari Makam COVID di Parepare

0

Pelita.online – Penyidik Satuan Reskrim Polres Parepare, Sulawesi Selatan terus melakukan penyelidikan secara estafet terhadap kasus pembongkaran 7 buah makam dan pengambilan jenazah pasien COVID-19 secara diam-diam di tempat pemakaman khusus pasien COVID-19 di Bilalangnge. Saat ini polisi masih mencari lokasi penguburan 3 jenazah.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan mengungkapkan dari 7 jenasah yang hilang, 4 jenazah sudah diketahui keberadaannya. 1 jenazah dipindahkan di sebuah TPU di Kota Parepare sementara 3 jenazah lainnya dipindahkan secara diam-diam di Kabupaten Pinrang.

“4 jenasah yang diambil oleh pihak keluarga masing-masing sudah diketahui dimana dipindahkan, sementara 3 jenasah lainnya masih diselidiki keberadaanya, ini PR Polisi,” terangnya saat dihubungi, Minggu (13/3/2021).

Zulpan menambahkan tersangka akan dijerat pasal 179 KUHP dan pasal 93 UU nomor 6 tahun 2018 tentang Karantina kesehatan .

“Ancaman hukumannya 1 tahun, 4 bulan,”tutupnya.

Diketahui, polisi telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka dalam kasus pembongkaran makam dan pencurian jenazah pasien COVID-19. Penetapan tersangka berdasarkan dua alat bukti yang sah.

“Hari ini Minggu tanggal 14 Maret 2021 penyidik Satreskrim Polres Parepare telah menetapkan 6 tersangka berdasarkan dua alat bukti yang sah sesuai dengan KUHAP,” ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan, saat dihubungi detikcom, Minggu (14/3).

Zulpan mengatakan, 6 tersangka merupakan satu rumpun keluarga. 6 tersangka tersebut berinisial AK, NA, AAS, A, D dan R.

“Tersangka, 4 laki-laki dan 2 perempuan yang merupakan kerabat dari jenazah yang diambil, dan dipindahkan ke pemakaman lain di Kota Parepare,” ungkapnya.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY