Polisi Jatim Panggil Pemilik Supercar yang Surat-suratnya Tak Lengkap

0

Pelita.online – Total ada 14 supercar yang disita Polda Jatim. Mobil-mobil mewah tersebut diamankan karena tak dilengkapi surat-surat hingga menunggak pajak.

Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan mengatakan, pihaknya mulai melayangkan surat pemanggilan hari ini. “Yang jelas kita akan cek betul-betul, kita panggil pemilik terakhir dari pemegang kendaraan-kendaraan ini. Baru kita akan telusuri beli dari mana, dari showroom mana,” kata Luki di Mapolda Jatim, Jalan Ahmad Yani Surabaya, Senin (16/12/2019).

Saat diperiksa nanti, Luki juga meminta para pemilik supercar membawa surat-surat sebagai bukti kepemilikan mobil mewah tersebut. “Kalau memang ada surat-surat ya mana. Baru nanti kita tarik mundur sampai nanti ke hulunya. Pintu masuknya apakah ini kendaraan memang sesuai, apakah ini kendaraan banyak yang untuk modus pameran ataupun yang lain kita kembangkan,” imbuh Luki.

Hari ini, pihaknya tengah mendatangkan teknisi untuk memeriksa supercar. Pemeriksaan ini terkait jenis mobil hingga nomor mesin dan nomor rangka.

“Belum. Hari ini kita mengecek secara fisik ya kendaraan, sudah ada data masuk, tapi kita harus periksa fisiknya dulu. Kita tidak mengada-ada, saat ini kita sedang mengundang teknisi yang mengetahui spek terhadap kendaraan ini. Kita ingin mengetahui nomor mesin dan nomor rangka. Ini penting bagi kami untuk mengembangkan, mencocokkan dengan surat-surat yang dimiliki,” papar Luki.

“Karena pada saat melakukan pemeriksaan ini, pada umumnya tidak bisa menunjukkan surat-surat, bahkan hanya menunjukkan lewat WhatsApp suratnya ini pun form A tidak STNK dan BPKB,” lanjutnya.

Sebelumnya, 14 mobil mewah ini disita sejak Jumat (13/12) sore. Luki merinci, belasan supercar ini yakni lima Ferrari, tiga McLaren, dua Porsche, satu Aston Martin, satu Lamborghini, satu Mini Cooper dan satu Nissan GTR.

 

Sumber : cnnindonesia.com

LEAVE A REPLY