Polisi Sita HP Milik Habib Rizieq, Didapat dari Saksi Bernama Edo

0
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono./ Sumber foto : Poskota News

JAKARTA, Pelita.OnlineĀ  – Penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya telah menyita handphone milik imam besar FPI Habib Rizieq Syihab, terkait kasus dugaan pornografi ‘baladacintarizieq’. Handphone tersebut disita polisi dari pihak ketiga.

“Dari orang lain, namanya Edo,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (15/5/2017).

Argo mengatakan, handphone Rizieq itu diserahkan oleh Rizieq kepada Muchsin. Dari tangan Muchsin, handphone tersebut berpindah tangan kepada Edo.

Menurut Argo, Edo sudah dimintai keterangan oleh polisi. Namun bagaimana handphone itu bisa berada di tangan Edo dan apa kaitannnya Muchsin dengan Edo, belum ada penjelasan lebih jauh dari Argo.

“Saya belum jelas persis (apakah dijual). Yang terpenting handphone itu ada di tempat dia (Edo) dan sudah kita lakukan penyitaan,” sambungnya.

Untuk mengetahui bagaimana HP tersebut bisa berpindah tangan, Muchsin akan diperiksa. Muchsin sendiri sudah dipanggil dua kali oleh polisi, namun tidak datang.

Polisi pun kemudian mengeluarkan surat perintah untuk membawa paksa Muchsin ini. “(Alasan dijemput paksa) dua kali dipanggil enggak datang,” cetusnya.

Detiknews

LEAVE A REPLY