Polisi Tangkap Pembakar Kotak Suara Pemilu di Jambi

0
Ilustrasi kotak suara Pemilu 2019.

Pelita.online – Polisi mengamankan pelaku pembakaran kotak suara Pemilu 2019 di Kota Sungai Penuh, Jambi. Ada 3 orang yang diamankan.

“Polisi bekerja berdasarkan bukti-bukti yang ada. Dan untuk ketiga yang diamankan sedang ditangani oleh Malpores Kerinci,” ujar Kapolda Jambi Irjen Mukhlis As kepada detikcom, Senin (22/4/2019).

Pelaku tersebut diketahui membakar kotak suara yang berada di 3 tempat pemungutan suara (TPS) di Desa Koto Padang, Kecamatan Sitinjau Laut, Kota Sungai Penuh, Jambi.

Adapun ketiga pelaku yang diamankan itu adalah R (31) yang merupakan Panwascam Kecamatan Tanah Kampung, Desa Tanjungkarang, Kota Sungaipenuh, Kerinci. Selanjutnya KS (53) caleg Koto Padang, Kecamatan Tanahkampung, Kabupaten Kerinci. Sedangkan satu orang lagi berstatus saksi.

“Pelaku ini ditangkap tim gabungan di Desa Hamparanpugu, Kecamatan Air Hangat lalu AS alias ER (55) yang berprofesi sebagai PNS dan merupakan warga Desa Pendunghiang, Kecamatan Tanahkampung, Kota Sungai Penuh, Kerinci. Dari ketiga pelaku yang diamankan satu masih berstatus saksi,” ujarnya.

Polisi saat ini masih berkoordinasi dengan pihak KPUD Kerinci serta Bawaslu terkait pembakaran kotak surat suara pemilu tersebut apakah akan dilakukan pemungutan suara ulang atau tidak.

Diketahui sebelumnya sebanyak 15 kotak surat suara pemilu 2019 dibakar oleh sekelompok orang tidak dikenal di TPS 1, 2 dan 3 di Desa Koto Padang, Kabupaten Sungai Penuh, Jambi pada Kamis (18/4). Pembakaran itu dilakukan pada pukul 04.00 WIB saat sedang melakukan penghitungan suara.

Sebelum melakukan pembakaran, terlebih dahulu sempat terjadi pelemparan batu ke atap TPS, kemudian lampu secara tiba padam. Saat itu sekelompok orang yang diduga tim sukses caleg yang melakukan aksi pembakaran kotak suara itu.

 

Sumber: Detik.com

LEAVE A REPLY