Polisi Tes Covid-19 dan Narkoba Ratusan Peserta Aksi yang Ditahan

0

Pelita.online – Sebanyak 30 orang peserta aksi yang ditangkap polisi saat bentrok di sekitar Gedung DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) kemarin, dinyatakan reaktif Covid-19.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, dari 220 orang peserta aksi yang ditangkap polisi saat terjadi bentrokan, 30 orang diantaranya reaktif virus corona.

Hal ini diketahui berdasarkan hasil tes cepat para peserta aksi yang digelar di Mapolrestabes Makassar, Jalan Jendral Ahmad Yani.

“Tes urinenya tidak ada (positif). Negatif semua. Kalau yang rapidnya itu ada 30 orang rekatif,” kata Ibrahim kepada SuaraSulsel.Id melalui sambungan telepon, Jumat (9/10/2020).

Ibrahim mengungkapkan 220 orang peserta aksi yang ditangkap tersebut, masing-masing diketahui masih berstatus mahasiswa sebanyak 103 orang, masyarakat sipil 45 orang dan pelajar 72 orang.

“220 orang. Ada yang statusnya mahasiswa, ada masyarakat dan pelajar,” ungkap Ibrahim.

Hingga kini, 220 orang yang ditangkap tersebut masih menjalani proses pemeriksaan di Mapolrestabes Makassar.

“Sekarang masih di Polrestabes. Masih diperiksa. Kan yang melakukan kerusuhan itu, pengrusakan apa, masih didata semua dulu,” katanya.

Sebelumnya, unjuk rasa yang dilakukan oleh ribuan massa aksi dari berbagai elemen untuk menolak Undang-Undang Cipta Kerja di depan Kantor DPRD Sulsel diwarnai bentrokan dengan aparat polisi.

Kejadian bermula saat demonstran yang berada di lokasi menyampaikan aspirasi mereka dengan melakukan orasi sambil membakar ban bekas. Awalnya aksi berjalan damai.

 

Sumber : Suara.com

LEAVE A REPLY