Polisi Usut WNA Ludahi Imam Masjid di Buahbatu Bandung

0

Pelita.online – Kepolisian Resor Kota Besar Bandung langsung mengusut warga negara asing (WNA) karena meludahi imam Masjid Jami Al-Muhajir, Buahbatu, Kota Bandung, yang menyetel murottal Al-Quran.

Sebelumnya, ramai di media sosial video yang memperlihatkan pria WNA tengah meludahi pria di dalam masjid. Akun @fakta_bandung, turut membagikan unggahan video tersebut.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono segera mendatangi Masjid Al-Muhajir pada Jumat (28/4) malam. Budi bersama jajarannya menemui korban imam tetap di Masjid Al-Muhajir, Muhammad Basri Anwar (24) untuk mengetahui kronologi kejadian ini.

“Tadi kami melihat berita viral di medsos yang ada seorang warga negara asing yang melakukan perbuatan tidak menyenangkan di salah satu masjid di daerah Bandung,” kata Budi kepada wartawan usai lakukan pertemuan seperti dilansir dari detikJabar.

“Kami langsung melakukan pengecekan, hasil keterangan sementara dari korban, sudah membuat LP dan sedang kita mintai keterangan,” tambah Budi.

Pelaku Diduga Bule Australia

Dari passport yang diterima detikJabar, pelaku yang meludahi imam masjid ini berinisial MBCAA berusia 48 tahun. Passport itu dibuat pelaku tahun 2020 lalu dan habis 2030 mendatang.

Basri menyebut, bule itu sudah meninggalkan hotel yang digunakan untuk menginap.

“Sudah check out, tadi Pukul 09.00 WIB,” ujarnya

Sumber : cnnindonesia.com

LEAVE A REPLY