Polri Jadi Institusi Terbanyak yang Diadukan ke Komnas HAM

0

Pelita.online – Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyebut ada 28.305 aduan terkait dugaan pelanggaran HAM dalam 5 tahun terakhir. Taufan mengatakan Polri menjadi institusi yang paling banyak dilaporkan.

“Karena sebagian itu aduannya hanya bersifat tembusan. Jadi tempat pengaduan utamanya justru bukan Komnas HAM, misalnya ORI atau yang lain-lain. Karena itu, yang 9.800 ini juga karena alasan administratif tidak kami lanjutkan,” kata Taufan, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/4/2021).

“Ada 14.363 aduan yang diteruskan yang masuk ke dalam dukungan pemantauan penyelidikan itu 4.536 kasus, kemudian ada 3.400-an kasus yang kami masukan ke dalam dukungan mediasi,” lanjutnya.

Taufan menyebut Polri menjadi institusi terbanyak yang diadukan. Kedua, korporasi; dan ketiga, pemerintah daerah.

“Kalau kita lihat statistiknya yang paling banyak diadukan Kepolisian Republik Indonesia, yang kedua korporasi, yang ketiga pemerintah daerah. Kemudian tentu saja ada lembaga peradilan, pemerintah pusat dalam hal ini beberapa kementerian-kementerian terkait. Tapi tiga ini selalu menjadi yang tertinggi dalam pengaduan,” ujarnya.

“Kepolisian, baik karena ada kasus yang memang menurut aduan itu dilakukan oleh aparat kepolisian, maupun karena ada pihak lain yang diduga atau dituduh oleh pihak pengadu sebagai pelanggaran hak asasi manusia ke pihak kepolisiannya dianggap tidak proper menangani penegakan hukumnya. Jadi ada dua tipologinya itu,” lanjut Taufan.

Meski begitu, Taufan mengatakan tidak seluruhnya aduan pelanggaran HAM terhadap kepolisian itu benar. Aduan terhadap polisi itu, kata Taufan, kadang tidak berbasis data.

“Tidak seluruh aduan itu benar setelah dicek oleh petugas kami ada juga aduan yang kadang-kadang tidak berbasis pada data yang kuat,” ujarnya.

Taufan menyebut perlu ada perhatian khusus bagi Polri terkait aduan itu. Jadi kepolisian bisa jadi lebih baik.

“Tetapi tentu data-data statistik ini menunjukkan memang harus ada perhatian yang khusus bagi kepolisian kita sehingga kepolisian kita bisa benar-benar menjadi kepercayaan masyarakat di dalam menegakkan prinsip-prinsip hak asasi manusia dan menjaga demokrasi di negeri kita yang kita cintai ini,” ujarnya.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY