PPP akan Kirimkan Surat Protes Hak Angket KPK ke Pimpinan DPR

0
Suasana ruangan sidang paripurna yang kosong di Gedung Nusantara II saat terjadi aksi walk out sejumlah anggota DPT saat membahas hak angket KPK, Jumat (28/4)./ Sumber foto : Fauziah mursid/ Republika

JAKARTA, Pelita.Online – Fraksi PPP berencana mengirimkan surat keberatan atas proses persetujuan hak angket DPR yang ditujukan kepada KPK dalam rapat Paripurna DPR RI pada Jumat (28/4) lalu. Surat protes itu untuk menegaskan sikap fraksi PPP atas keputusan sepihak pimpinan sidang rapat Fahri Hamzah.

Langkah ini juga sebelumnya telah diawali oleh fraksi PKS yang terlebih dahulu mengirimkan surat keberatan kepada Ketua DPR RI atas pengambilan keputusan sepihak pimpinan sidang Fahri Hamzah.

“Fraksi PPP akan menyampaikan surat keberatan ke pimpinan atas persetujuan hak angket dalam paripurna yang menurut kami terkesan dipaksakan,” kata Sekretaris Fraksi PPP Amir Uskara melalui pesan singkatnya pada Rabu (3/5).

Amir mengatakan, fraksi PPP menilai persetujuan hak angket kepada KPK dilakukan tidak seperti lazimnya pengambilan keputusan hal-hal yang dianggap penting dan mendapat perhatian masyarakat. Hak angket kepada KPK dinilai termasuk penting dan menjadi sorotan publik. “Harusnya pimpinan menanyakan sikap masing-masing fraksi sebelum dimintakan persetujuan peserta rapat paripurna,” kata Amir.

Anggota Komisi XI DPR RI itu pun mengatakan surat keberatan tersebut akan segera dirumuskan dan dikirimkan tanpa menunggu masa reses berakhir. “Rencana dalam waktu dekat ini setelah saya di Jakarta bersama ketua Fraksi,” kata Amir.

Sebelumnya, PKS dalam surat bernomor 214/EXT-FPKS/DPRRI/V/2017 menyampaikan keberatan atas hasil rapat Paripurna kemarin. Fraksi PKS juga menyampaikan keluhan yang tidak diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat fraksi yakni menolak usulan Hak Angket tentang KPK. “Fraksi PKS DPR RI menyampaikan keberatan dan mohon untuk ditinjau ulang kembali terhadap keputusan  Rapat Paripurna, Jumat 28 April 2017 tentang Usulan Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi,” tegas PKS dalam surat itu.

Surat itu ditujukan kepada Ketua DPR RI, dan ditembuskan kepada semua pihak terkait di DPR. Surat ini ditandatangani oleh Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini dan Sekretaris Fraksi PKS DPR RI, Sukamta.

Sebelumnya, Rapat Paripurna pada Jumat (28/4) berlangsung ricuh. Bahkan Fraksi Gerindra, Fraksi Partai Demokrat, dan Fraksi PKB menolak hak angket. Hanya saja meski dihujani interupsi, pimpinan sidang saat itu, Fahri Hamzah tetap mengetuk palu tanda persetujuan. Kontan sikap pimpinan sidang tersebut membuat anggota dari dewan dari ketiga fraksi itu memutuskan untuk walkout sebagai bentuk protes. Selain itu, fraksi lain yang menolak antara lain PPP dan PAN.

Republika.co.id

LEAVE A REPLY