PSBB Transisi Jakarta Diperpanjang hingga 22 November

0

Pelita.online – Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi selama 14 hari ke depan. Perpanjangan itu dimulai terhitung Senin, 9 November, sampai 22 November 2020.

Namun, jika terjadi peningkatan kasus virus corona secara signifikan, Pemprov DKI Jakarta akan menghentikan PSBB Transisi dan menerapkan aturan baru.

Adapun perpanjangan ini berdasarkan surat keputusan gubernur daerah khusus ibukota Jakarta nomor 1100 tahun 2020 tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar pada masa transisi menuju masyarakat sehat, aman dan produktif.

Kepgub tersebut ditandatangani Anies pada 6 November.

“Menetapkan perpanjangan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar pada masa transisi menuju masyarakat sehat, aman dan produktif selama 14 hari terhitung sejak tanggal 9 November 2020 sampai dengan 22 November 2020,” mengutip bunyi kepgub yang diteken Anies.

Sumber:BeritaSatu.com

LEAVE A REPLY