Ramai soal Pungli di Stasiun Bekasi Timur, Ini Kata KAI

0

Pelita Online – Sebuah twit berisi keluhan warganet terkait dugaan pungutan liar atau pungli di Stasiun Bekasi Timur ramai menjadi perbincangan. Ditulis oleh akun Twitter ini pada Senin (5/9/2022) sore, pengunggah menceritakan keluhannya soal penarikan uang sebesar Rp 1.000 untuk setiap ojek online yang menjemput maupun menurunkan penumpang di stasiun. “Awalnya suka sama Stat Bekasi Timur krn lift nya skrg udah berfungsi. Tp skrg kalau mau di pick up/drop off ojol harus bayar Rp. 1000,” tulis pengunggah. “Kesel krn kan gak parkir, gimana lansia/ibu bawa anak yg harus jalan jauuh ke depan halte, buat menghindari pungli itu,” lanjut dia.

Twit juga disertai dengan unggahan foto selembar karcis bertuliskan, “KARCIS MASUK OJEK ONLINE RP. 1.000,-,”. Karcis tersebut juga mencantumkan nama yang diduga pengelola pungutan, yakni “Totabuan Manajemen Parkir”. Selain itu, ada pula keterangan yang menyebutkan bahwa karcis hanya untuk drop out barang atau jasa dan bukan merupakan tiket parkir kendaraan.

Menurut pengunggah, sebelumnya, penjemputan atau penurunan penumpang di lobi stasiun tidak dikenakan biaya. “tp skrg harus bayar Rp. 1000 itupun keluar lewat jalur khusus ojol bukan gate parkiran yg ada palangnya,” kata pengunggah. Adapun hingga Rabu (7/9/2022), twit keluhan pengunjung stasiun ini sudah disukai oleh lebih dari 2.100 pengguna dan dibagikan oleh lebih dari 890 kali.

Lantas, bagaimana tanggapan KAI terkait hal ini?

Tanggapan KAI

Kepala Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional (Daop) 1 Jakarta Eva Chairunisa menanggapi unggahan di media sosial Twitter tersebut. Ia menegaskan, penarikan uang dengan karcis tersebut merupakan resmi dan bukan pungli. Kendati demikian, karcis tersebut dikeluarkan oleh pengelola parkir dan bukan pihak KAI. “Jadi itu bukan pungli melainkan tiket resmi yang diberikan pengelola parkir,” ujar Eva saat dihubungi Kompas.com, Rabu (7/9/2022).

Sebagaimana tercantum dalam karcis, tambah Eva, pengelola parkir di Stasiun Bekasi Timur adalah Totabuan Manajemen Parkir. Pihaknya juga mengaku sudah memberikan izin terkait pengelolaan tersebut. Eva menjelaskan, tarif dengan nominal seperti dalam unggahan hanya dikenakan pada kendaraan yang melalui gate atau gerbang parkir yang sudah tersedia. Jika tidak melintasi gerbang tersebut, menurutnya, maka tidak perlu membayar.

“Jika tidak masuk atau tidak melalui gate maka tidak perlu membayar, cukup berhenti di depan stasiun kemudian berjalan sekitar 100 meter,” jelas Eva.

Tanggapan KAI Commuter

Turut menandai akun resmi @KAI121 dan @CommuterLine, twit berisi dugaan pungli di Stasiun Bekasi Timur ini pun mendapat respons. Melalui akun resminya, KAI Commuter mengatakan bahwa pelayanan parkir di Stasiun Bekasi Timur belum dikelola oleh PT Reska, salah satu anak usaha KAI. “Selamat sore. Dapat kami informasikan untuk pelayanan parkir di Stasiun Bekasi Timur belum dikelola oleh PT Reska,” tulis KAI Commuter pada Senin (5/9/2022). Pihaknya pun akan mengevaluasi untuk meningkatkan pelayanan dan kenyamanan pengguna. “Kritik serta saran yg disampaikan, kami bantu sampaikan ke unit terkait untuk bahan evaluasi demi meningkatkan pelayanan serta kenyamanan para pengguna KRL. Tks,” imbuhnya.

Sumber: Kompas.com

LEAVE A REPLY