RAPBN 2018: Target Penerimaan Pajak Dinilai Terlalu Berat

0

Jakarta, Pelita. Online – Ekonom dari Universitas Indonesia, Lana Soelistianingsih, mengatakan pemerintah memiliki tantangan besar untuk mencapai target penerimaan negara dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau RAPBN 2018.

dia, target kenaikan penerimaan perpajakan 2018 menjadi Rp 1.609,4 triliun dari Rp 1.472,7 triliun pada tahun ini tidak mudah. ”Tantangan dari postur APBN ini memang ada di sisi penerimaan,” ujar dia kepada Tempo.

Lana menjelaskan, penerimaan pajak pada tahun ini tercapai 90 persen atau sebesar Rp 1.325 triliun dari target Rp 1.472,7 triliun. “Padahal dua tahun terakhir hanya tercapai 83 persen.” Tahun depan, kata Lana, pemerintah menaikkannya menjadi Rp 1.609,4 triliun. “Kalau basisnya 90 persen dari penerimaan APBN 2017, pemerintah perlu mengejar Rp 284 triliun,” kata dia.

Menurut Lana, pemerintah masih memiliki celah untuk mendongkrak pemasukan pajak dari penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN). “Kalau bisa mengejar, penerimaan PPN bisa Rp 280 triliun karena PPN sekarang masih sekitar 40 persen dari PDB.”

Rabu lalu, Presiden Joko Widodo membacakan nota keuangan untuk RAPBN 2018. Ia menargetkan penerimaan negara sebesar Rp 1.878,4 triliun. Dari jumlah tersebut, penerimaan perpajakan direncanakan sebesar Rp 1.609,4 triliun dan penerimaan negara bukan pajak sebesar Rp 267,9 triliun.

Selain pajak pertambahan nilai, kata Lana, pemerintah bisa melakukan langkah perbaikan di bidang perpajakan. Salah satunya adalah mengandalkan peningkatan basis pajak dan mencegah praktik penghindaran melalui keterbukaan informasi perpajakan (automatic exchange of information/AEOI).

Menurut dia, pemerintah tidak cukup hanya mengandalkan AEOI. Sebab, AEOI baru diberlakukan sekitar Januari 2018 atau pada pertengahan tahun. Jika diberlakukan pada tahun depan, wajib pajak baru melaporkan untuk SPT 2019. “Ini cukup berisiko kalau hanya mengandalkan AEOI,” ujarnya. “Karena nasabah akan menyiasati dengan memecah tabungan atau membeli aset lain, selama tabungannya tidak perlu Rp 1 miliar.”

Menurut Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis, Yustinus Prastowo, secara umum, target perpajakan 2018 lebih moderat dan realistis dengan target 9-10 persen. Jumlah itu masih di bawah target pertumbuhan 2017. Tapi kenaikan target yang moderat ini harus dibandingkan juga dengan realisasi pada 2017, yang hanya 86-91 persen. “Jika demikian, pertumbuhan sekitar 18-21 persen perlu extra effort yang lebih berat dan berbeda ketimbang 2017,” kata dia.

Namun Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan asumsi pertumbuhan ekonomi pada RAPBN 2018 sebesar 5,4 persen berada pada level midpoint. “Angka 5,4 persen itu cukup optimistis, tapi tidak ambisius,” ujarnya.

Sri menuturkan, defisit anggaran dalam asumsi 2018 sebesar 2,19 persen dari PDB dianggap lebih baik dari 2017 yang sebesar 2,67 persen. Jadi, ia melihat tak ada yang perlu dikhawatirkan dalam asumsi tersebut.

 

Tempo.co

LEAVE A REPLY