Ratusan Napi Korupsi Terima Remisi, Ada yang Langsung Bebas

0

Pelita Online – Ratusan narapidana kasus tindak pidana korupsi hari ini mendapat remisi dalam rangka memperingati hari kemerdekaan ke-77 Republik Indonesia. Beberapa narapidana langsung mendapat remisi umum dua, yakni bebas langsung.
Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Ditjenpas Kemenkumham Thurman Hutapea menyebut ada 421 narapidana kasus korupsi menerima pengurangan masa hukuman penjara. Dari jumlah itu, empat di antaranya langsung bebas.

“Ada 421 orang (yang terima remisi). Ada empat orang (yang langsung bebas),” kata Thurman Hutapea saat dimintai konfirmasi, Rabu (17/8/2022).

Diketahui, pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memberikan remisi kepada 168.916 narapidana dan anak binaan. Adapun 2.725 di antaranya dinyatakan langsung bebas.

Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) Yasonna Laoly menyebut 166.191 narapidana bakal mendapat remisi umum satu atau remisi sebagian. Sementara itu, 2.725 narapidana mendapat remisi umum dua atau langsung bebas.

“Remisi umum dalam rangka kemerdekaan ke-77 Republik Indonesia tahun 2022 diberikan kepada 168 narapidana. Dengan rincian, Remisi Umum 1, pengurangan sebagian 166.191 narapidana. Remisi Umum 2, langsung bebas 2.725 narapidana,” kata Yasonna di kantor Kemenkumham, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (17/8/2022).

Yasonna menyebut remisi itu diberikan secara khusus kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang mengikuti program-program binaan. Hal itu agar narapidana yang mendapat remisi nantinya bakal siap secara mental, spiritual, dan sosial untuk berintegrasi di tengah masyarakat.

“Pemberian remisi kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan WBP yang telah berkomitmen mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan,” jelasnya.

Yasonna berharap remisi ini dapat menjadi motivasi bagi para warga binaan lainnya untuk mengikuti program pembinaan. Dia juga berharap nantinya warga binaan tersebut dapat kembali menjadi masyarakat yang baik dan aktif demi kemajuan Indonesia.

“Semoga remisi umum yang diberikan negara ini menjadi motivasi tersendiri bagi seluruh warga binaan untuk terus aktif mengikuti program pembinaan dan menjalani masa pidananya dengan baik dan nantinya kembali ke masyarakat dapat menjadi anggota masyarakat yang baik, serta berpartisipasi aktif dalam segala aspek pembangunan demi kemajuan negara tercinta Indonesia,” ungkap Yasonna.

Kepada para warga binaan yang bebas, Yasonna berharap agar semua pelatihan yang diberikan dapat bermanfaat. Dia berharap mereka yang bebas bisa menjadi pribadi yang lebih baik.

“Kita harapkan, yang langsung bebas hari ini menjadi warga negara yang lebih baik lagi. Selama pembinaan di Lapas, kita harapkan, pengetahuan-pengetahuan, kemandirian, kita melatih mereka. Ada yang menjadi tukang, ada yang kerajinan tangan, ada yang jadi penari dan lain-lain, dapat menjadi warga negara berguna bagi bangsa dan negara, dan keluarga,” pungkasnya.

Sumber : detik.com

LEAVE A REPLY