Rekap Tingkat Kecamatan Belum Tuntas, KPU Batam Kena Teguran

0
Ilustrasi

Pelita.online – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Riau memberi ultimatum kepada KPU Batam yang sampai sekarang belum menyelesaikan rekapitulasi suara tingkat kecamatan.

KPU Kepulauan Riau (Kepri) memberikan teguran kepada KPU Batam yang belum menyelesaikan rekapitulasi suara tingkat kecamatan. KPU juga memberikan peringatan keras ke 12 PPK di Batam.

Komisioner KPU Kepri Widiyono Agung, di Tanjungpinang, mengatakan Kota Batam, 1 dari 7 kabupaten/kota di Kepri yang belum menyelesaikan rekapitulasi suara. Sementara 3 dari 12 PPK Batam belum menyelesaikan rekapitulasi suara sehingga diberi peringatan keras.

“Yang jadi atensi kami itu PPK Sagulung, membutuhkan energi khusus untuk menyelesaikannya. KPU Batam harus mampu mengendalikannya,” kata Widiyono Agung, yang dikutip Antara, Rabu (8/5/2019).

KPU Kepri, kata dia diburu oleh tahapan pemilu sehingga harus melaksanakan rapat pleno rekapitulasi suara pada 9-10 Mei 2019. KPU Kepri juga sudah memberi ultimatum kepada KPU Batam untuk segera menyelesaikan rekapitulasi tingkat kecamatan dan tingkat kota.

“Kami masih menunggu perkembangan dari proses rekapitulasi suara di Batam yang berjalan lama, terutama di Kecamatan Sagulung,” katanya.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY