Reuni 212 Tidak Diizinkan, Polri: Kerumunan Pasti Akan Dibubarkan

0
Ribuan massa mengikuti kegiatan keagamaan Reuni 212 yang digelar, di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2019). Kegiatan Reuni 212 yang digelar sejak subuh hingga pagi berlangsung lancar dan tidak ada halangan. SP/Joanito De Saojoao.

Pelita.online – Polri kembali menegaskan tidak memberikan izin keramaian di masa Pandemi Covid-19. Jika masih ada acara yang menyebabkan kerumunan Polri tak segan untuk membubarkan termasuk reuni 212.

“Pada intinya kita sudah sampaikan kita tidak pernah memberikan izin reuni reunian. Apalagi izin keramaian. Sudah jelas beberapa kali kita sampaikan kita tidak akan mengeluarkan izin itu,” kata Karo Penmas Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Selasa (1/12/2020).

Awi mengingatkan kepada mereka yang masih menghendaki reuni untuk tidak berharap.

“Karena apa? tentunya Polri akan melakukan tindakan tegas kalau masih ada yang mau melakukan kerumunan. Tentunya kita akan bubarkan,” tegas Awi.

Polri tetap memegang teguh prinsip bahwa keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi.

Sumber:BeritaSatu.com

LEAVE A REPLY