RI Gandeng Jepang Garap Proyek Pengganti PLTU di Jawa

0

pelita.online –  Indonesia dan Jepang membentuk Satuan Tugas (Task Force) untuk pelaksanaan Transisi Energi dan Infrastruktur. Salah satu programnya adalah pengembangan energi terbarukan, khususnya pengganti pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).

Hal ini disepakati setelah pertemuan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto dan Ketua Dewan Direksi Japan Bank of International Cooperation (JBIC) dan Penasihat Khusus untuk Kabinet Jepang Tadashi Maeda di Jakarta pada hari ini, Kamis (21/9/2023).

Berdasarkan siaran pers yang diterima CNBC Indonesia, pertemuan tersebut membahas beberapa sektor potensial meliputi pengembangan pembangkit tenaga air (hydropower plant) di Kayan, Kalimantan Utara untuk menggantikan PLTU di Jawa, pengembangan teknologi efisien untuk Pembangkit Listrik Geotermal, Carbon Capture, Utilizaton, and Storage (CCUS), blue urea serta revitalisasi kawasan gambut dengan teknologi Jepang.

“Jepang melalui JBIC dan METI menyediakan pendanaan untuk proyek-proyek kerja sama dalam Task Force ini melalui Green Innovation Fund sebesar dua triliun yen setiap tahun atau sekitar 207 triliun rupiah per tahun. Pendanaan ini dapat membantu percepatan transisi energi di Indonesia,” kata Airlangga.

Turut dibahas Joint Crediting Mechanism (JCM) dan proyek-proyek potensial lainnya yang akan diimplementasikan di bawah Asia Zero Emmission Community (AZEC). Skema JCM merupakan kerja sama yang paling memungkinkan antara Indonesia dan Jepang untuk memitigasi karbon, dimana JCM memiliki peran yang penting dalam membantu merumuskan kebijakan nasional mengenai penetapan harga karbon. Lebih jauh, implementasi JCM juga mendorong sektor swasta untuk memperkuat kepercayaan diri mereka dalam berpartisipasi dalam aksi iklim.

Saat ini, Indonesia berniat untuk meluncurkan pertukaran karbon yang memungkinkan berbagai jenis karbon untuk diperdagangkan. Dengan adanya dukungan dari Jepang terkait dengan JCM Indonesia dapat mengimplementasikan sebanyak 54 proyek JCM dan melakukan setidaknya 150 studi kelayakan terkait program pengurangan emisi karbon.

Satuan Tugas yang disepakati memiliki struktur Dewan Pengarah (steering committee) yang terdiri dari pengambil kebijakan setingkat Menteri. Kemudian kelompok ahli (expert group) yang dikelola oleh pejabat senior Kemenko Bidang Perekonomian Indonesia, Kementerian Ekonomi, Perdagangan dan Industri Jepang serta JBIC. Selain itu, Satuan Tugas juga melibatkan pejabat kementerian terkait dan korporasi.

sumber : cnbcindonesia.com

LEAVE A REPLY