Sah, Kebijakan DP 0 Persen Diperpanjang hingga Akhir Tahun 2024

0

pelita.online – Bank Indonesia (BI) telah memutuskan untuk memperpanjang kebijakan relaksasi rasio Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) untuk kredit atau pembiayaan properti maksimal 100 persen. Sehingga ini memungkinkan para calon pembeli properti tak perlu bayar uang muka alias down payment (DP) 0 persen ketika memanfaatkan fasilitas kredit pemilikan rumah atau apartemen (KPR/KPA).

Sebelumnya, kebijakan relaksasi ini telah diperpanjang dan akan berakhir pada 31 Desember 2023. Namun kini BI kembali melanjutkan perpanjangan relaksasi LTV/FTV dengan masa berlaku efektif mulai dari 1 Januari 2024 hingga 31 Desember 2024.

Sebagimana dikutip dari laman BI pada Jumat (20/10/2023), kebijakan tersebut merupakan salah satu hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang digelar pada 19-20 Oktober 2023.

Ada pun relaksasi LTV/FTV paling tinggi 100 persen itu berlaku untuk semua jenis properti, yakni rumah tapak, rumah susun, serta ruko atau rukan. Tak hanya konsumen, BI juga memberikan pelonggaran bagi bank yang memenuhi kriteria non-performing loan atau non-performing financing (NPL/NPF) tertentu. Tujuannya untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor properti dengan tetap memerhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko.

sumber : kompas.com

LEAVE A REPLY