Sekda Papua Minta Pemeriksaan Pemukulan Pegawai KPK Ditunda

0
Gedung Polda Metro Jaya. (CNN Indonesia/Andry Novelino)

Pelita.Online, Jakarta — Kuasa hukum tim Pemprov Papua Stefanus Roy Rening mendatangi Polda Metro Jaya untuk menyerahkan surat permintaan penundaan pemeriksaan terhadap Sekretaris Daerah Papua, Hery Dosinaen.

Sekda Papua dijadwalkan diperiksa oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Kamis (14/2) untuk dimintai keterangan dalam kasus dugaan pemukulan terhadap pegawai KPK.

Roy menuturkan permintaan penundaan pemeriksaan tersebut dikarenakan yang bersangkutan mesti mendampingi Gubernur Papua Lukas Enembe.

“Sehuhungan dengan aktivitas beliau sebagai Sekda mendampingi Pak Gubernur, tidak bisa datang untuk besok. Kami mengusulkan agar ditunda,” tutur Roy di Polda Metro Jaya, Rabu (13/2).

Roy mengklaim pihaknya akan terus mendukung polisi untuk mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan terhadap pegawai KPK.

Selain itu, kata Roy, pihaknya juga mendukung pihak kepolisian untuk mengungkap motif di balik kasus tersebut.

Pemprov Papua, kata Roy, menduga bahwa motif di balik kasus tersebut adalah gagalnya kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK.

“Motifnya adalah motif yang gagal yang mengakibatkan terjadi peristiwa seperti pelaporan ini,” ujarnya.

Selain menyerahkan surat permintaan penundaan pemeriksaan, Roy juga memberikan surat permintaan agar proses pemeriksaan kasus tersebut dilakukan di Polda Papua.

Pertimbangannya, kata dia, 20 saksi dalam kasus tersebut yang harus menjalani proses pemeriksaan merupakan pejabat Pemprov Papua.

Apalagi, Roy menyebut saat ini Gubernur Papua Lukas Enembe tengah berada di Papua, sehingga para pejabat mesti berada di Papua untuk mendampingi gubernur.

“Dalam rangka efektivitas dan efisiensi pemerintah yang berjalan di Pemprov Papua, kita berharap agar Ditreskrimum bisa menyetujui permohonan kita ini agar segera terungkap persoalan-persoalan yang menjadi peristiwa yang dianggap ada dugaan tindak pidana,” tuturnya.

Dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap pegawai KPK ini, penyidik telah memeriksa sedikitnya 10 saksi.

Polda Metro Jaya sendiri menyebut telah mengantongi identitas pelaku yang diduga menganiaya pegawai KPK. Berdasarkan penyidikan, orang yang diduga pelaku berasal dari pihak Pemprov Papua.

Rencananya, penyidik akan memanggil terduga pelaku tersebut untuk dimintai keterangan.

 

CNN Indonesia

LEAVE A REPLY