Serangan ketua GMPG usai dipecat Setya Novanto

0

Jakarta, Pelita.Online – Gerakan Muda Partai Golkar yang dikoordinatori Ahmad Doli Kurnia terus melakukan manuver menggoyang posisi Setya Novanto dari kursi Ketua Umum Partai Golkar. Doli mendesak Setya Novanto mundur dari posisi Ketua Umum Partai Golkar karena menjadi tersangka dalam kasus korupsi e-KTP.

Dari mengklaim didukung para senior di partai untuk membersihkan Golkar, hingga melaporkan pertemuan Setnov dengan Ketua MA Hatta Ali ke Komisi Yudisial. Manuvernya tersebut berujung pemecatan terhadap dirinya dari Golkar.

Kendati dipecat, tak membuat Ahmad Doli, kendur menggoyang posisi Setnov sebagai ketum Golkar. Baru-baru ini bahkan dia menyebut ada konspirasi politik dan ekonomi di balik praperadilan diajukan Setnov terkait penetapan tersangkanya.

“Saya menengarai ada aroma jalannya skenario konspirasi politik dan ekonomi di balik praperadilan ini,” kata Doli melalui keterangannya, Jumat (8/9).

Di aspek politik, Doli menduga praperadilan ini berkaitan dengan pembentukan Pansus Angket KPK di DPR. Pansus dijadikan sebagai alat untuk mengamankan kasus e-KTP dan kasus hukum Setnov.

“Pertama, terbentuknya Pansus Hak Angket terhadap KPK dan ke sini-sini kan semakin nyata, didirikan Pansus itu untuk apa? Mengaburkan korupsi e-KTP. Yang kedua itu mau membubarkan KPK,” jelasnya.

Peristiwa kedua, yakni dugaan pertemuan antara Setnov dengan Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali dalam sidang doktor Adies Kadir di Surabaya. Menurutnya, pertemuan itu terjadi jual beli kepentingan dan pengaruh.

“Sebagai Ketua DPR dia masih bisa menggunakan pengaruhnya kepada setiap apa saja yang berhubungan dengan DPR. MA dan hakim itu hari ini ada kepentingan dengan DPR. Pertama, UU MA, kedua RUU Jabatan Hakim,” tegasnya.

“Bagaimana tidak terjadi konflik of interest ketua DPR yang sudah tersangka, yang pasti berhubungan dengan hakim, dengan peradilan, sementara hakimnya punya kepentingan untuk menentukan nasibnya di DPR melalui UU,” sambung Doli.

Tak hanya itu, peristiwa lainnya terjadi dalam Pansus Angket KPK. Dia menyebut ada upaya untuk memecah belah KPK dari dalam. Hal ini terbukti dari kesaksian Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman yang membuat kesaksian soal adanya friksi-friksi di tubuh KPK.

“Ketiga, ternyata kekuatan konspirasi itu berhasil memecah belah KPK dari dalam. Bayangkan, antar penyidik saling hujat, saling lapor ke polisi. Ada Dirdik tiba-tiba nyelonong datang ke pansus berjabatan tangan dan menjelek-jelekan lembaganya sendiri,” katanya.

Bahkan dia menuding Panitia Khusus (Pansus) angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkepentingan untuk membela Ketua DPR Setya Novanto dan juga partai besar. Seperti yang diketahui Novanto merupakan tersangka keempat dari kasus mega korupsi pengadaan e-KTP.

“Saya mengatakan pansus ini bukan menguatkan KPK, pansus ini menolong Setya Novanto dan kasus-kasus parpol terutama parpol besar,” kata Doli, di D’Hotel, Jalan Sultan Agung, Jakarta Selatan, Minggu (10/9).

Dia menduga bahwa adanya pansus ini adalah bagian upaya pengaburan dari kasus e-KTP. Hal itu terlihat dari rentang waktu yang berdekatan antara penyebutan nama Novanto dalam dakwaan kasus e-KTP dan pembentukan pansus.

“Tanggal 9 Maret itu dakwaan Irman dan Sugiharto dibacakan. Kemudian pada tanggal 14 Maret pansus dibentuk. Kami menduga dari awal hak angket ini mengaburkan pada e-KTP,” ungkapnya.

“Pansus itu sangat kuat (hubungannya) dengan e-KTP karena ketua DPR masih Setya Novanto, Ketua pansusnya dari Golkar,” ucap Doli.

Merdeka.com

LEAVE A REPLY