Sering Main TikTok dengan Lagu Dangdut di Masjid Raya Aceh, 4 Pria Ditahan

0

Pelita.online – Petugas Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Provinsi Aceh menahan empat laki-laki karena nekat membuat video TikTok di halaman Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh. Keempatnya sudah sering kali main TikTok diiringi lagu dangdut di masjid itu.

Kepala Seksi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP/WH Aceh, Marzuki mengatakan, keempat laki-laki itu awalnya ditahan satpam Masjid Raya Baiturrahman.

“Mereka ditangkap habis Jumat (12/3/2021) lalu waktu mau membuat video TikTok lagi. Satpam kemudian menyerahkan kepada kami untuk diperiksa,” kata Marzuki, di Banda Aceh, Selasa (16/3/2021).

Marzuki mengatakan, empat lelaki yang berasal dari berbagai daerah di Aceh itu sudah lama dipantau satpam melalui CCTV. Keempatnya sering dan berulang kali membuat video TikTok di halaman masjid kebanggaan rakyat Aceh itu.

Saat pemeriksaan, kata dia, keempat lelaki itu mengaku membuat video TikTok karena sedang naik daun saat ini. Mereka yang sambil duduk santai di halaman masjid akhirnya memutuskan bermain TikTok diiringi musik dangdut.

“Sudah kami sampaikan bahwa itu melanggar adat istiadat, etika dan agama kita. Masjid tempat orang salat, bukan tempat bermain TikTok, bukan tempat beria-ria di masjid,” ujarnya.

Dia menyampaikan, keempat laki-laki itu sudah dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi kesalahan yang telah dilakukan ini. Kemudian, mereka juga diganjar sanksi wajib lapor selama dua bulan atau sampai dianggap oleh penyidik selesai dan benar-benar tidak mengulangi lagi perbuatannya.

“Pokoknya dalam dua bulan ini mereka kami lakukan wajib lapor. Mereka tidak ditahan karena tidak ada pasal hukumnya,” katanya.

 

Sumber : iNews.id

LEAVE A REPLY