Siap-siap! ‘Nuklir’ Dikembangkan Komersil di RI Tahun 2032

0

pelita.online – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan bahwa Indonesia akan mulai mengembangkan energi nuklir secara komersial mulai tahun 2032.

Hal itu seperti yang dikatakan oleh Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman Parada Hutajulu. Ia menyebutkan bahwa Indonesia akan mulai mengembangkan nuklir secara komersial mulai tahun 2032 mendatang.

“Pengembangan tenaga nuklir direncanakan akan komersil di tahun 2032,” ujar Jisman saat Rapat Dengar Pendapat Komisi VII DPR RI, Jakarta, Rabu (15/11/2023).

Adapun, Jisman mengatakan pengembangan nuklir menjadi komersial akan membantu menigkatkan keandalan ketenagalistrikan dalam negeri.”Untuk meningkatkan keandalan sistem ketenagalistrikan,” tambahnya.

Dengan begitu, pemanfaatan energi nuklir akan terus ditingkatkan sampai 9 Giga Watt (GW) hingga tahun 2060 mendatang. “Kapasitas akan ditingkatkan menjadi 9 GW di tahun 2060,” tandasnya.

Sebelumnya, pemerintah menargetkan satu unit Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) dapat beroperasi pada 2032 mendatang. Hal tersebut termuat di dalam draf Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kebijakan Energi Nasional (RPP KEN).

Anggota Dewan Energi Nasional (DEN), Herman Darnel menjelaskan dalam skenario tersebut, PLTN yang akan dibangun rencananya adalah PLTN skala kecil atau Small Modular Reactor (SMR).

“Di draf RPP KEN 200 MW, jadi tidak skala besar seperti yang dibangun negara maju. Dulu Menteri ESDM bilangnya ya kita bisa coba tapi gak usah besar dulu 100 atau 200 MW,” ujarnya kepada CNBC Indonesia dalam Energy Corner, Selasa (14/11/2023).

Di samping itu, Herman menyebut bahwa pembangunan PLTN skala kecil dipastikan tidak akan dibangun di daerah yang pada penduduk serta di daerah yang rawan gempa.

Sementara, Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mengatakan dalam beberapa kali Rapat Kerja bersama Kementerian ESDM, Menteri ESDM Arifin Tasrif menyebut pembangunan PLTN di Indonesia kemungkinan akan dimulai sekitar tahun 2035-2040.

Guna memastikan hal tersebut, maka pihaknya berencana menggelar rapat bersama PT PLN (Persero) untuk membahas Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) besok Rabu (15/10/2023).

“Ini besok saya akan membahas itu dengan PLN untuk RUPTL revisi 2024-2034 untuk RUPTL tahun 2021-2030 kan memang belum ada kira kira instruksinya tahun 2035 an ya, jadi secara umum kalau di komisi kita terus membahas masalah ini,” katanya.

sumber : cnbcindonesia.com

LEAVE A REPLY