Siap-Siap Pemerintah Mulai Bahas Lagi Pembatasan Pertalite

0

pelita.online – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengungkapkan pemerintah mulai membahas kembali pengaturan pembatasan pembelian volume Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite. Hal tersebut seiring dengan adanya kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi belakangan ini.

Kepala BPH Migas Erika Retnowati membeberkan, dalam rapat terakhir pemerintah masih menimbang-nimbang dampak yang ditimbulkan apabila pembatasan Pertalite diberlakukan, khususnya terhadap daya beli masyarakat dan tingkat inflasi.

“Pada saat itu pemerintah masih berupaya untuk mempertahankan tingkat inflasi karena memang apabila itu diterapkan tentunya ada sebagian masyarakat yang harus membeli lebih mahal dan tentunya itu akan berakibat pada kenaikan tingkat inflasi,” kata Erika dalam acara Energy Corner CNBC Indonesia, Selasa (10/10/2023).

Namun demikian, Erika menyebut, baru-baru ini Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyurati Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir serta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, untuk kembali membahas revisi Peraturan Presiden (Perpres) No. 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Revisi Perpres ini nantinya akan mengatur pembatasan BBM bersubsidi Pertalite.

Pasalnya, disparitas harga antara kedua produk BBM non subsidi seperti Pertamax (RON 92) dengan Pertalite (RON 90) sudah cukup lebar. Harga BBM Pertalite saat ini masih berada di level Rp 10.000 per liter, sementara harga BBM non subsidi seperti Pertamax telah berada di level Rp 14.000 per liter.

“Antara lain juga karena ini kan ada kenaikan harga untuk BBM non subsidi yang kemungkinan akan mengakibatkan migrasi sehingga nanti juga akan mengakibatkan melonjaknya subsidi dan kompensasi. Jadi kami terus berupaya supaya revisi Perpres 191 ini segera bisa diterbitkan,” katanya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji menyadari kenaikan harga BBM non subsidi berpotensi membuat adanya perpindahan konsumen pengguna BBM Pertamax ke BBM jenis Pertalite.

Karena itu, pemerintah berencana membahas kembali revisi Perpres 191 Tahun 2014 yang akan mengatur pembatasan BBM bersubsidi Pertalite.

“Itu yang pernah kita sampaikan dulu bahwa BBM untuk JBKP itu harus tepat sasaran yang pernah revisi yang dulu, kita sampaikan lagi,” kata dia di Gedung Kementerian ESDM, Senin (2/10/2023).

Adapun saat ini Kementerian ESDM juga tengah berkomunikasi dengan Kementerian lainnya guna membahas kembali revisi Perpres 191 tersebut.

“Kalau komunikasi sedang berjalan,” ujarnya.

sumber : cnbcindonesia.com

LEAVE A REPLY