Sidang Kasus e-KTP Akan Hadirkan Eks Dirut PNRI dan PT LEN

0
Sumber foto: Agung Pambudhy/Detikcom

JAKARTA, Pelita.Online – Sidang korupsi proyek yang diduga merugikan negara sekitar Rp 2,3 triliun akan kembali digelar. Kasus ini telah menyeret sejumlah nama besar.

Jaksa KPK hari ini, Kamis (4/5/2017), akan memanggil 7 saksi dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta itu. Salah satunya adalah eks Dirut PT Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) Isnu Edhi Wijaya.

Isnu pernah dipanggil KPK sebagai saksi atas tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong pada Jumat (7/4) lalu. Namun dia tak berkata sedikit pun setelah pemeriksaan dilakukan.

Selain itu ada pula eks Dirut PT LEN Industri Wahyudin Bagenda yang akan dihadirkan. Jaksa pun memanggil para mantan direksi PT LEN Industri yang disebut-sebut juga menerima aliran dana e-KTP.

Berikut ketujuh saksi yang akan hadir dalam sidang nanti:

1. Isnu Edhi Wijaya (eks Dirut PT PNRI)
2. Arief Safari (eks Dirut PT Sucofindo)
3. Wahyudin Bagenda (eks Dirut PT LEN Industri)
4. Abraham Mose (eks Direksi PT LEN Industri)
5. Agus Iswanto (eks Direksi PT LEN Industri)
6. Andra Agus Salam (eks Direksi PT LEN Industri)
7. Darman Mapangara (eks Direksi PT LEN Industri)

Detiknews

LEAVE A REPLY