Sidang Rizieq Syihab, Tim Jaksa Tiba di PN Jaktim dengan Bus Polri

0

Pelita.online – Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus perkara dugaan penghasutan dan kerumunan pada masa pandemi Covid-19 dengan terdakwa Rizieq Syihab telah hadir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021). JPU menggunakan bus Polri dengan pengawalan ketat aparat keamanan memasuki PN Jaktim sekitar pukul 08.48 WIB.

Di depan gerbang PN Jaktim, aparat gabungan Polri, TNI serta Satpol PP Jakarta Timur‎ telah bersiaga sejak pagi. Para simpatisan terdakwa Rizieq Syihab sudah berkumpul di depan pengadilan. Mereka tidak diizinkan masuk ke dalam mengingat ruang sidang, pemberlakuan pembatasan kapasitas. Hanya beberapa perwakilan simpatisan yang diperkenankan masuk ke ruang sidang.

Begitu juga tim pengacara terdakwa Rizieq Syihab telah memasuki ruang sidang di PN Jaktim.‎ Mereka diizinkan masuk ke ruangan hanya ada pembatasan kuota, hanya perwakilan saja yang diizinkan masuk ke PN Jaktim.

Majelis PN Jaktim pagi ini menjadwalkan sidang lanjutan terdakwa Rizieq Syihab dan kawan-kawan dengan agenda pembacaan nota keberatan.

Sumber: BeritaSatu.com

LEAVE A REPLY