Soal Keluhan Lembong, Ahli: Presiden Harus Serius Reformasi Regulasi

0
Thomas Lembong./ Sumber foto : Katadata

JAKARTA, Pelita.Online – Keluhan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Thomas Lembong menyatakan investasi terhambat karena over regulasi dalam 5 bulan terakhir. Keluhan itu diminta jangan dianggap sebagai angin lalu. Presiden harus bertindak segera mencari solusi atas masalah yang ada.

“Presiden harus serius melakukan reformasi regulasi,” kata ahli hukum tata negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Oce Madril saat dihubungi detikcom, Kamis (27/4/2017).

Over regulasi merupakan salah satu masalah serius yang dihadapi oleh pemerintahan Jokowi. Masalah regulasi itu membuat pelaksanaan program-program pembangunan prioritas menjadi tidak efektif.

“Over regulasi membuat kebingungan di lapangan karena terlalu banyak aturan yang diproduksi oleh pemerintah. Belum tentu peraturan-peraturan itu saling terkait dan mendukung,” cetus penggiat Pukat UGM itu.

Faktanya, lanjt Oce, banyak regulasi yang dikeluarkan kementerian itu saling tumpang tindih dan menciptakan birokrasi yang rumit dalam pengelolaan program pemerintah. Over regulasi akhirnya menyulitkan dan membingungkan.

“Implikasi seriusnya, aparatur pemerintah di lapangan juga rentan terhadap persoalan hukum. Di samping juga dapat menghambat kegiatan ekonomi,” ujar Oce.

Untuk itu, persoalan over regulasi harus segera direspon dengan cara yg tepat dan cepat oleh pemerintah.

“Memang pemerintah sudah berencana melakukan penataan regulasi. Namun, kok kayaknya baru sebatas komitmen lisan, belum ada tindakan kongkrit,” tutur Oce.

Oce berharap Presiden harus langsung mengambil alih urusan reformasi regulasi ini. Oce memberikan tiga tujuan, pertama, peraturan yang harus ditata tidak hanya regulasi yang diproduksi kementerian, tapi juga Peraturan Presiden itu sendiri. Kedua, reformasi itu untuk mengatasi munculnya ego sektoral antar lembaga kementerian. Ketiga, agar dasar hukumnya kuat.

“Oleh karenanya, Presiden segera saja mengeluarkan dasar hukumnya berupa Perpres dan bentuk tim ad hoc untuk melakukan tugas itu. Dengan catatan, jangan molor lagi,” beber Oce.

Sebagaimana diketahui, semangat deregulasi dan reformasi ekonomi yang digaungkan pada awal-awal masa pemerintahan Jokowi-JK nampaknya mulai mengendur. Setelah deregulasi besar-besaran selama 2 tahun, dalam 5 bulan terakhir pemerintah malah membuat banyak aturan baru yang menghambat investasi.

“Sekarang ini kondisi agak rawan, riskan untuk PMA (penanaman modal asing) dan juga investasi. Menurut saya, kendornya semangat deregulasi dan momentum reformasi ekonomi. Saya mau menegaskan lagi, dalam 4-5 bulan terakhir yang kita lihat bukan deregulasi, tapi reregulasi. Ada persyaratan dan perizinan baru, bukan penyederhanaan,” kata Lembong dalam konferensi pers di Gedung BKPM, Jakarta, Rabu (26/4) kemarin.

Detiknews

LEAVE A REPLY