Soal Pencabutan Paspor Joseph Paul Zhang, Kemkumham Berkoordinasi dengan Polri

0

Pelita.online – Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham) melalui Direktorat Jenderal Imigrasi terus berkoordinasi dengan Polri, terkait Joseph Paul Zhang. Salah satunya mengenai permintaan Polri untuk mencabut paspor Indonesia milik Joseph Paul Zhang.

“Terkait penarikan paspor Joseph, kami masih koordinasi dengan pihak Polri,” kata Kabag Humas pada Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Kementerian Hukum HAM, Tubagus Erif Faturahman saat dikonfirmasi, Rabu (21/4/2021).

Diketahui, Joseph Paul Zhang saat ini sedang diburu Bareskrim Polri lantaran videonya yang diduga menghina agama Islam viral di media sosial. Joseph Paul Zhang atau Shindy Paul Soerjomoeljono meninggalkan Indonesia pada 2018. Namun, kepolisian memastikan Joseph Paul Zhang masih tercatat sebagai warga negara Indonesia (WNI) dan tidak pernah mengganti kewarganegaraan.

“Prinsipnya kan terkait pencekalan, pencegahan atau penarikan paspor, Imigrasi tidak bisa melakukan sendiri. harus ada usulan dari instansi terkait. dalam konteks Joseph ini, pihak polri sudah meminta kepada Imigrasi dan masih dalam pembahasan di tingkat pimpinan,” kata Tubagus Erif.

Diberitakan, Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto telah meminta Ditjen Imigrasi Kemkumham mencabut paspor Joseph Paul Zhang yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atas kasus dugaan penodaan agama.

Sumber: BeritaSatu.com

LEAVE A REPLY