Survei Median: 75 Persen Publik Setuju Larangan Mudik

0

Pelita.online – Media Survei Nasional (Median) menyatakan bahwa 75,4 persen publik menyetujui agar Pemerintah Joko Widodo – Ma’ruf Amin melarang mudik di masa pandemi corona.

Hal itu merujuk pada survei yang dilakukan terhadap sampel 800 nomor telepon responden dengan margin of error kurang lebih 3,46 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Sementara sebanyak 10,7 persen tidak menjawab atau tidak tahu dan sisanya 13,9 persen berpendapat tidak usah ada larangan mudik.

“Survei dilakukan 6-13 April 2020,” ujar Direktur Eksekutif Median Rico Marbun kepada CNNIndonesia.com melalui pesan tertulis, Sabtu (18/4).

Menggunakan metode pertanyaan terbuka, sebanyak 45,4 persen jawaban berpendapat bahwa pelarangan mudik harus dilakukan supaya tidak terjadi penularan ke daerah; 6,7 persen menyatakan untuk menghindari kerumunan; serta 3,5 persen menyatakan hal tersebut demi kebaikan bersama.

Survei Median: 75 Persen Publik Setuju Larangan Mudik

Sedangkan mengenai alasan publik yang tidak menyetujui mudik dilarang, 30,8 persen menyatakan masih ingin berkumpul dengan keluarga; 13,5 persen menyatakan asal ada pemeriksaan kesehatan, dan 9,6 persen menyatakan seharusnya larangan khusus zona merah.

Lebih lanjut, survei Median ini juga merilis bahwa 52,9 persen publik memercayai data jumlah korban Covid-19 yang dikeluarkan oleh Pemerintah Joko Widodo – Ma’ruf Amin dan 29,9 persen tidak percaya

Mudik adalah tradisi tahunan yang terjadi di Indonesia pad momen Idul Fitri. Dalam prosesi mudik, jutaan orang kembali ke kampung halaman untuk berjumpa orang tua dan saudara. Pulau Jawa adalah pusat aktivitas mudik terbesar tiap tahunnya.

 

Sumber : CNNIndonesia.com

LEAVE A REPLY