Tahun 2030, Uni Eropa Akan Pangkas Emisi CO2 Hingga 55%

0
Environmental activists take part in an Earth Day rally against climate change near the presidential Blue House in Seoul on April 22, 2021. (Photo by Jung Yeon-je / AFP)

Pelita.online – Uni Eropa (UE) akan memangkas emisi CO2 hingga 55% pada tahun 2030. Seperti dilaporkan BBC, Rabu (21/4/2021), target baru yang ambisius itu ditujukan untuk mengekang perubahan iklim, dan akan diperkuat secara hukum.

Di bawah undang-undang baru yang disepakati antara negara-negara anggota dan Parlemen UE, blok tersebut akan mengurangi emisi karbon setidaknya 55% pada tahun 2030, dibandingkan dengan tingkat tahun 1990.

Parlemen UE telah mendorong target pengurangan 60% yang lebih tinggi.

“Komitmen politik kami untuk menjadi benua netral iklim pertama pada tahun 2050 sekarang juga legal. Undang-Undang Iklim menetapkan Uni Eropa pada jalur hijau untuk satu generasi,” kata ketua Komisi Uni Eropa Ursula von der Leyen.

Kesepakatan itu muncul menjelang pertemuan puncak virtual para pemimpin dunia akhir pekan ini. Saat itu, Amerika Serikat (AS) diperkirakan akan mengumumkan target iklimnya sendiri untuk tahun 2030.

Presiden AS Joe Biden, yang akan memimpin pertemuan tersebut, bergabung kembali dengan perjanjian iklim Paris di hari pertamanya menjabat dan sebelumnya telah berkomitmen untuk mencapai emisi nol bersih pada tahun 2050.

Inggris, sementara itu, mengumumkan rencana radikal untuk mengurangi emisi karbon sebesar 78% pada tahun 2035 awal pekan ini, meskipun para pencinta lingkungan memperingatkan bahwa pemerintah secara konsisten gagal mencapai target sebelumnya yang ditetapkan oleh Komite Perubahan Iklim independen (CCC).

Undang-Undang Iklim Uni Eropa disepakati pada Rabu (21/4/2021), dini hari setelah pembicaraan berbulan-bulan. UU ini menetapkan batas pada tingkat penghilangan CO2 yang dapat diperhitungkan terhadap target 2030. UU juga memastikan bahwa negara-negara secara aktif menurunkan emisi daripada menghilangkannya dari atmosfer melalui hutan, misalnya.

Kesepakatan iklim Paris, yang ditandatangani pada 2016, bertujuan untuk menjaga kenaikan suhu global di bawah 2C, dan sebaiknya dalam kenaikan maksimum 1,5C, untuk mencegah efek terburuk dari perubahan iklim.

Sumber: BeritaSatu.com

LEAVE A REPLY