Temuan Komnas HAM Soal Proyektil, Polri: Kami Tak Terganggu

0

Pelita.online –  Mabes Polri mengatakan siap bekerja sama dengan Komnas HAM untuk menyelidiki kasus penembakan dan tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI) saat mengawal Rizieq Syihab pada 7 Desember lalu. Polri juga siap bekerja sama terkait penemuan tujuh proyektil dan empat selongsong peluru oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

“Penyidik Bareskrim tetap profesional dan objektif (tak tepengaruh),” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Brigjen Andi Rian saat dihubungi Beritasatu.com, Senin (28/12/2020).

Menurutnya, Polisi tak merasa terganggu dengan hasil penyelidikan Komnas HAM. Korps baju cokelat itu bahkan mengatakan terbuka terhadap semua masukan. “Kami terbuka terhadap semua masukan (termasuk dari Komnas HAM),” tambah Andi.

Sebelumnya Koordinator Subkomisi Penegakan Komnas HAM Amirudiin mengatakan pihaknya sudah melakukan serangkaian penyelidikan terkait kejadian ini. Penyelidikan Komnas HAM dilakukan sejak 7 Desember 2020 atau di hari kejadian penembakan terhadap enam laskar FPI. Tim telah meminta keterangan FPI, polisi, hingga Jasa Marga karena bentrokan terjadi di ruas tol Jakarta-Cikampek.

Komnas HAM turun tangan melakukan penyelidikan atas kasus ini untuk membuktikan ada atau tidaknya pembunuhan di luar proses hukum (extrajudicial killing) oleh polisi. Apalagi setelah rekonstruksi yang dilakukan, Bareskrim mengungkap jika enam orang laskar FPI itu tak tertembak secara bersamaan. Dua laskar tewas dalam baku tembak, sedangkan empat laskar FPI awalnya ditangkap lalu dibawa oleh polisi. Namun mereka diiakui polisi tak diborgol dan disebut polisi mencoba mencekik anggota dan merebut senjata maka keempatnya ditembak mati di atas mobil polisi di Kilometer 51+200 Tol Jakarta-Cikampek.

Sumber: BeritaSatu.com

LEAVE A REPLY