Tim DVI Temukan 2 Penumpang Sriwijaya Air SJ182 Daftar dengan KTP Orang Lain

0

Pelita.online – Tim Disaster Victim Identification Polri menemukan adanya dua penumpang pesawat Sriwijaya Air SJ182 yang terdaftar memiliki data berbeda.

“Dua penumpang asal NTB (Nusa Tenggara Barat) menggunakan KTP orang lain saat mendaftar, ” ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers daring pada Senin, 11 Januari 2021.

Polisi bersama TNI dan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) tengah mengusut temuan penumpang dengan data berbeda tersebut. Selain itu, tim juga akan meminta bantuan Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

“Mendalami apa benar info tentang penumpang pesawat menggunakan KTP bukan miliknya, ” kata Ramadan.

Saat ini, Tim DVI Polri masih terus mengumpulkan data ante mortem seluruh penumpang Sriwijaya Air SJ182. Data tersebut dibutuhkan untuk mempermudah kerja Tim DVI Polri mengidentifikasi jenazah.

Data ante mortem dibagi menjadi dua. Pertama adalah data umum, yang meliputi nama, umur, berat badan, tinggi badan, pakaian atau aksesoris yang digunakan terakhir oleh korban. Adapun yang kedua adalah data medis, seperti warna kulit, warna dan jenis rambut, golongan darah, dan tanda spesifik pada tubuh korban.
Sedangkan data post mortem berupa sidik jari, golongan darah, tanda atau ciri spesifik pada korban, dan konstruksi gigi. Data ini didapat setelah Tim DVI Polri melakukan pemeriksaan terhadap jenazah korban.

“Apabila data kedua telah didapat, post dan ante, Tim Forensik akan mencocokkan. Ketika cocok, maka identitas akan terindetifikasi dengan benar,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono dalam konferensi pers pagi tadi.

 

Sumber : tempo.co

LEAVE A REPLY