TKI Asal Lebak Empat Tahun Menghilang Tanpa Kabar

0

Lebak, Pelitaonline.id – Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, atas nama Titin (40) yang bekerja di Arab Saudi, menghilang empat tahun tanpa kabar.

“Titin, warga Cibungur Lebak Rt01/Rw03 Desa Rangkasbitung Timur, Kabupaten Lebak, berangkat ke luar negeri tahun 2012 dan sampai saat ini tidak diketahui keberadaannya,” kata Seni (60) orangtua Titin di Rangkasbitung, Sabtu.

Saat ini, keluarga menunggu kepulangan Titin kembali ke tanah air dan bisa berkumpul bersama anggota keluarga di kampung halaman.

Titin yang sudah dikarunia tiga anak dan si bungsu berusia lima tahun kini dirawat oleh mertua.

Suaminya, bernama Jumhadi (45) yang sehari-hari berprofesi sopir angkutan umum jurusan Rangkasbitung Ona-Sunankalijaga.

“Kami berharap anaknya itu kembali ke tanah dan kami yakin pemerintah bisa hadir untuk membantunya,” kata Seni sambil mengurai air mata.

Menurut dia, kepergian anaknya itu bekerja ke luar negeri melalui calo jasa pengerah TKI bernama Hajjah Saadah atau Inul warga Kecamatan Sajira Kabupaten Lebak.

Namun, keluarganya sudah mendatangi rumah Inul untuk mempertanyakan dan kejelasan Titin, tetapi mereka sulit ditemukannya.

Bahkan, dirinya belum mengetahui perusahaan yang memberangkatkan Titin ke luar negeri.

“Kami ingin mengetahui kabar berita anaknya itu, jika sudah meninggal berharap bisa dikembalikan ke tanah air,” katanya.

Seni mengatakan, kepergian Titin empat tahun lalu ke luar negeri hanya ingin membeli rumah untuk keluarga.

Sebab, dirinya sejak meniti rumah tangga tinggal di rumah kontrakan.

Karena itu, Titin bekerja ke Arab Saudi untuk memperjuangkan impian terbeli rumah dan tidak mengontrak lagi.

“Kami berharap anak itu bisa kembali jika mereka bekerja ke luar negeri karena hingga kini tanpa kabar beritanya,” katanya.

Kepala Seksi Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Sosial Kabupaten Lebak Agus Mulyanto mengatakan pihaknya tidak memiliki data laporan kepergian Titin bekerja ke luar negeri karena mereka berangkat melalui calo jasa perusahaan pengerah TKI.

Namun demikian, pemerintah daerah akan bekerja keras untuk mengembalikan TKI asal Lebak ke tanah air.

Pihaknya dalam waktu dekat akan mengirim surat ke Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Badan Perlindungan TKI Banten.

Ia juga mengimbau bagi warga Lebak yang ingin bekerja ke luar negeri tidak melalui calo perusahaan TKI karena khawatir dijadikan perdagangan manusia internasional.

Selain itu juga perusahaan mereka harus terdaftar pada Disnakersos sehingga para TKI bisa dilakukan pengawasan dan pemantauan oleh pemerintah.

“Kami berharap TKI asal Lebak yang sudah empat tahun menghilang bisa ditemukan kembali,” katanya.(an/zul)

LEAVE A REPLY