Tren Kejahatan Menonjol di Jakbar di 2020: Pencabulan-Penyelundupan Narkoba

0

Pelita.online – Polres Jakbar mengungkap 142 kasus kriminal sepanjang 2020. Dari angka kasus itu, kasus pencurian dan pemberatan paling tinggi dengan angka 19 kasus.

“Yaitu diantaranya ada senjata tajam ada 9 kasus, perjudian ada 15, senpi 7, pengeroyokan 13, persetubuhan terhadap anak, penggelapan, penipuan ada 11, pencurian dan pemberatan ada 19, KDRT 1, ancaman kekerasan 2, penganiayaan atau 351 KUHP (ada) 4,” terang Kapolres Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru, Kamis (31/12/2020).

Sedangkan, kasus kriminal yang paling banyak ditemukan selama pandemi virus Corona (COVID-19) ini adalah pencabulan terhadap anak. Salah satu penyebabnya, sebut Audie, banyaknya aktivitas yang dilakukan di rumah.

“Kita ketahui bahwa ada kasus-kasus menonjol yang kita tangani di saat-saat pandemi ini banyaknya seperti percabulan anak. Tentunya itu naik kalau dibanding tahun sebelumnya karena memang lebih banyak aktivitas di rumah ya,” ucapnya.

Secara keseluruhan, polisi berhasil meringkus 245 tersangka dan sejumlah barang bukti. Para tersangka terdiri dari 250 WNI dan 4 WNA.

“Kita mengamankan tersangka 254 orang, laki-laki 235 orang perempuan 16 orang, WBI 250 orang, WNA 4 orang,” ujarnya.

“Barbuk yang berhasil kita amankan di Satreskrim itu ada senjata api 4 buah, kemudian peluru 287 butir, sajam, komputer, motor, mobil dan sebagainya,” sambungnya.
Tangkap 735 Pelaku Narkoba

Polres Metro Jakarta Barat mengungkap 557 kasus narkoba sepanjang tahun 2020. Selama itu, 735 pelaku narkoba ditangkap dengan barang bukti sitaan terbanyak ganja.

“Kemudian untuk Satnarkoba berhasil mengungkap 557 kasus penyalahgunaan narkoba,” kata Audie.

Audie merinci barang bukti narkoba jenis ganja adalah yang paling banyak disita oleh polisi, jumlahnya mencapai 664,5 kg. Kemudian disusul oleh sabu sebanyak 52 kg.

“Sabu kita berhasil dapatkan 52 kg, kemudian ganja 664,5 kg, pil ecstasy 12.317 butir, kemudian narkotika atau obat-obatan golongan IV 5.431 butir, tembakau gorilla 11.539,6 gram, kemudian ada bahan-bahan kimia untuk pembuatan tembakau gorilla itu ada 2.562 gram, kemudian obat-obatan berbahaya 48.048 gr,” terangnya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya….

Selain itu, Polisi telah meringkus para tersangka penyalahgunaan narkoba, mulai dari produsen, pengedar hingga pengguna obat-obatan terlarang.

“Jumlah tersangka yang berhasil kita amankan 735 orang terdiri dari laki laki 699 orang, perempuan 36 orang, itu WNI nya 733 orang WNA-nya 2 orang dan ada produsen yang kita amankan 6 orang kemudian pengedar 689 orang, penggunanya 40 orang. Jumlah rata-rata per hari tersangka kalau kita buat rata-rata itu 1-2 orang per hari,” ucapnya.

Pengungkapan kasus narkoba tahun ini menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, terjadi peningkatan terhadap penyitaan barang bukti berupa ganja di mana pada tahun 2019 jumlah yang disita hanya 39 kg, kini menjadi 664,5 kg.

“Dilihat dari perspektif pengungkapan tindak pidana narkoba memang jumlahnya kalau dibandingkan tahun 2019 itu total laporan polisi yang ditangani ada 892 kasus, di tahun ini ada 557 kasus, artinya ada penurunan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar, Kompol Ronaldo Maradona Siregar.

“Jumlah barbuk juga demikian, ada penurunan di sabu-sabu dan di ekstasi tapi ada peningkatan di barbuk ganja. Jadi ganja itu di tahun sebelumnya ada 39 kg hampir 40 kg di tahun ini memang banyak mengungkap peredaran ganja ya sampai 664 kg,” sambungnya.

Modus Berubah di Masa Pandemi

Polisi menyebut modus operandi penyalahgunaan narkoba selama masa pandemi COVID-19 mengalami perubahan.

“Ada nggak korelasinya dengan tempat hiburan di tutup? ini masih harus kami dalami karena kalau dari yang kami ungkap terjadi perubahan modus operandi penggunaan dan peredaran narkoba selama pandemi,” kata Ronaldo.

Ia menuturkan masyarakat kini memilih mengkonsumsi obat-obatan terlarang di hotel maupun apartemen. Hal ini membuat penyalahgunaan narkoba masih sering terjadi di masa Pandemi COVID-19 ini.

“Jadi beberapa hasil pengungkapan kami itu tidak lagi di tempat hiburan tapi banyak yang melakukan aktivitas-aktivitas di apartemen, di hotel sifatnya itu home session gitu. Jadi ada perubahan modus-modus operandi, namun meski sedang menghadapi pandemi menurut kami angkanya tetap signifikan cukup banyak karena tadi sudah dijelaskan Pak Kapolres rata rata 1-2 setiap hari itu yang diamankan terkait penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY