YLKI: Pemerintah Harus Awasi SPBU

0

Jakarta, PelitaOnline.id – Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mendesak PT Pertamina memperketat pengawasan stasiun pengisian bahan bakar umum menyusul terungkapnya kecurangan takaran yang dilakukan salah satu SPBU di kawasan Rempoa, Ciputat, Tangerang Selatan.

“Pertamina perlu segera melakukan pengawasan lapangan lebih ketat dengan melakukan uji petik serta mendengarkan keluhan dari berbagai pihak yang menengarai adanya kecurangan di SPBU,” kata Tulus melalui siaran pers di Jakarta, Rabu, 8/6.

Ia juga mendesak Pertamina memberikan sanksi tegas terhadap mitra yang melakukan kecurangan dengan pemutusan kontrak kemitraan serta dimasukan ke dalam daftar hitam.

Kepada pihak kepolisian, Tulus berharap tetap konsisten melakukan penegakan hukum terhadap pelaku kecurangan sampai ke pengadilan. Selama ini, kasus kecurangan SPBU kebanyakan hanya berhenti pada penggrebekan saja, tidak pernah sampaj ke proses pengadilan.

“Sebaiknya bukan hanya pelaku lapangan yang diproses secara hukum, tetapi pada pemilik SPBU, atau minimal pimpinan SPBU karena pelaku di lapangan tidak mungkin bertindak sendiri tanpa instruksi dari atasan, bahkan pemiliknya,” tuturnya.

Menurut Tulus, kecurangan takaran yang dilakukan SPBU bukan hal yang baru. Banyak modus operandi yang dilakukan pengelola SPBU untuk meraup keuntungan dengan merugikan konsumen.

“Sejak Februari 2016 YLKI telah mendapatkan informasi dari Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen bahwa berdasarkan pantauan BPH Migas diperkirakan ada 100 SPBU khususnya di wilayah Sumatera yg melakukan berbagai kecurangan,” katanya.

Informasi tersebut bahkan pernah disampaikan kepada Pertamina pada Maret lalu agar dilakukan uji petik bersama Direktorat Metrologi, Kementerian Perdagangan, tetapi tidak ditindak lanjuti.

Kepolisian mengungkap praktik kecurangan takaran yang dilakukan salah satu SPBU di kawasan Rempoa, Ciputat, Tangerang Selatan. Dalam kasus tersebut, polisi menangkap empat orang pengelola dan dua pengawas.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang merasa takaran yang didapat di SPBU itu tidak sesuai dengan yang dibayarkan. (Ant)

LEAVE A REPLY