1.181 Kendaraan Diminta Putar Balik di Hari Pertama Larangan Mudik

0

Pelita.online – Polda Metro Jaya terhitung Jumat (24/4/2020) pukul 00.00 WIB telah melakukan penyekatan di sejumlah ruas jalan tol sebagai bentuk pelaksanaan larangan mudik yang ditetapkan pemerintah. Pada hari pertama, tercatat 1.181 kendaraan yang diminta putar balik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menuturkan, ribuan kendaraan itu diminta putar balik di dua pos pemantauan yakni Pintu Gerbang Tok Cikarang Utama dan Bitung. “Sejak pukul 00.00 WIB sampai dengan pukul 05.00 WIB tercatat ada 1.181 kendaraan yang diputarbalikkan,” katanya melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (24/4/2020).

Yusri merinci, sebanyak 498 kendaraan diminta putar balik di Bitung dan 683 kendaraan di Cikarang. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo memimpin langsung penyekatan di Cikarang Barat. Sedangkan Wakil Dirlantas Polda Metro AKBP Hari Purnomo turun memimpin pengalihan arus di Kilometer 25 Tol Bitung.

Sanksi bagi yang melanggar larangan mudik baru akan diberlakukan pada 7 Mei 2020. Sanksinya akan diberikan bertahap yakni denda hingga Rp100 juta.

Sanksi tersebut merujuk pada Undang-Undang (UU) Kekarantinaan Kesehatan. Sementara untuk saat ini, polisi masih akan memberikan sanksi bersifat persuasif.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo memimpin langsung penyekatan di Cikarang Barat. (Foto: Twitter TMC Polda Metro Jaya)
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo memimpin langsung penyekatan di Cikarang Barat. (Foto: Twitter TMC Polda Metro Jaya)

Sementara Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono ‎mengatakan, pihaknya juga menggelar Operasi Ketupat 2020 yang dimulai hari ini hingga‎ 31 Mei 2020. Sebanyak 175.000 personel TNI-Polri, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Satpol PP dan pemerintah daerah yang dilibatkan dalam Operasi Ketupat tahun ini.

“‎Operasi Ketupat 2020 ini berlaku di 34 polda seluruh Indonesia dari Aceh-Papua. Akan dilakukan penyekatan larangan mudik, dari Korlantas sudah mendeteksi ada 58 titik yang dilakukan penjagaan di seluruh Indonesia,” kata Brigjen Argo, di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (23/4/2020).

Argo merinci 58 titik ini ‎di antaranya terdapat 6 titik di Banten, 18 titik di DKI Jakarta, 17 titik di Jawa Barat, 5 titik di Jawa Tengah, 3 titik di DIY, dan 9 titik di Jawa Timur. Puluhan titik ini dijaga anggota TNI-Polri serta instansi lain yang tergabung dalam Operasi Ketupat 2020.

 

Sumber : iNews.id

LEAVE A REPLY