109 Dokter Wafat karena Covid-19, Terbanyak di Jawa Timur

0
Seorang tenaga kesehatan memakai alat pelindung diri sebelum memberikan makanan kepada pasien positif COVID-19 di Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak (RSKIA) Bandung, Jawa Barat, Senin (13/7/2020). Kementerian Kesehatan menyebut anggaran untuk insentif tenaga kesehatan yang menangani pasien COVID-19 mencapai Rp1,9 triliun baik di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) dan institusi kesehatan pusat. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/wsj.

Pelita.online – Jumlah kasus positif Covid-19 terus meningkat. Satgas Penanganan Covid-19 melaporkan penambahan kasus positif baru hari ini, Jumat (11/9/2020) sebanyak 3.737, sehingga secara kumulatif telah mencapai angka 210.940 kasus.

Dari yang positif ini, total yang meninggal 8.544 orang. Dari yang meninggal ini, 109 di antaranya adalah dokter.

Data Tim Mitigasi Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menyebutkan, hingga10 Sepetember 2020 sebanyak 109 dokter telah wafat. Mereka adalah 7 guru besar, 53 dokter umum, dan 49 dokter spesialis. Dokter yang wafat akibat Covid-19 ini berasal dari 16 provinsi, dan terbanyak pada daerah-daerah dengan jumlah kasus positif tinggi.

Di Jawa Timur sebanyak 29 dokter, Sumatera Utara 20 dokter, DKI Jakarta 13 orang, Jawa Barat 10 orang, Jawa Tengah 8 orang, dan Sulawesi Selatan 6 orang. Bali, Kalimantan Selatan, dan Sumatera Selatan masing masing 4 dokter. Kemudian Kalimantan Timur 3 dokter. Kepulauan Riau dan Yogyakarta masing masing 2 dokter. Terakhir Papua Barat, NTB, Banten, dan Aceh masing masing 1 dokter. Data kematian tenaga medis ini telah diteliti oleh Tim Mitigasi PB IDI.

Ketua Tim Mitigasi PBI IDI, dr Adib Khumaidi, SpOT, mengatakan, terpaparnya para dokter bisa terjadi saat menjalankan pelayanan baik itu pelayanan yang langsung menangani pasien Covid-19 di ruang-ruang perawatan (isolasi maupun ICU), atau dari tindakan medis yang ternyata belakangan baru diketahui kalau pasiennya menderita Covid-19. Ataupun pelayanan non medis seperti dari keluarga dan komunitas.

“Gambaran ini menunjukkan bahwa pekerjaan dokter saat ini memiliki risiko yang sangat tinggi untuk terpapar Covid disamping juga angka orang tanpa gejala atau asimptomatik carier yang tinggi,” kata Adib dalam keterangan resmi, Jumat (11/9/2020).

Menurut Adib, pemerintah harus bersikap tegas dengan menindak masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan. Aparat pemerintah juga harus memberikan contoh dengan melakukan protokol kesehatan dalam aktifitas mereka sehari-hari. Selain itu, upaya yang perlu dilakukan adalah proteksi di semua layanan dengan penerapan 3T (testing, tracing, dan treatment) yang lebih tegas lagi.

Kemudian meningkatkan upaya preventif dengan penerapanprotokol kesehatan yang melibatkan kelompok sosial masyarakat sebagai kontrol menjadi satu prioritas untuk menekan laju penyebaran virus. Sedangkan untuk penguatan treatment atau perawatan perlu dilakukan dengan pemetaan kemampuan fasilitas kesehatan, menata dan meningkatkan kapasitas rawat dengan skrining atau penapisan yang ketat terhadap pasien. Selain itu, zonasi di fasilitas kesehatan, serta pengklusteran atau pengkhususan rumah sakit rujukan atau yang menangani Covid-19.

 

Sumber:BeritaSatu.com

LEAVE A REPLY