1,5 Hektare Lahan di Bima NTB Terbakar, Seorang Warga Ditangkap Polisi

0

Pelita.onlineĀ – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terjadi di So Parangga, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, NTB. Seorang warga berinisial ARH ditangkap polisi.

Kasubbag Humas Polres Bima Iptu Hanafi menuturkan Karhutla itu terjadi berawal dari pembakaran lahan milik warga RT 009, Desa Pandai bernama Is (58).

Kebakaran yang terjadi pada Minggu (18/8/2019) pukul 12.00 Wita itu dilakukan oleh anak kandung Is berinisial ARH. Alasan pelaku bahwa lahan yang dibakar digunakan untuk berladang.

“Karhutla terjadi pada lahan milik PNS berinisial IS, pembakaran lahan dilakukan ARH, anak kandung dari ASN tersebut,” kata Kasubag Humas Polres Bima, Iptu Hanafi dalam keterangannya kepada detikcom.

Kobaran api yang telah menghanguskan lahan hutan seluas 1,5 hektare itu berhasil dipadamkan dengan mengerahkan dua unit mobil damkar sekitar pukul 16.00 Wita.

“Sekitar pukul 16.00 Wita api yang membakar hutan dan lahan seluas sekitar 1,5 hektare itu berhasil dipadamkan dan meski mobil pemadam kebakaran mengalami kerusakan,” jelasnya.

Pemadaman tidak dilanjutkan terkendala dengan mobil damkar mengalami kerusakan.

“Api belum seluruhnya dipadamkan, masih ada titik api yang ada tidak bisa dijangkau dan saat ini belum tahu apakah api masih menyala,” ucapnya.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY