2017 Belum Usai, 4 Kepala Daerah Golkar Sudah Jadi Pesakitan KPK

0
Gambar ilustrasi

Jakarta, Pelita. Online – Tahun 2017 belum juga berakhir, namun sudah ada empat kepala daerah dari Partai Golkar yang ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka. Berikut adalah deretan nama mereka.

1. Ridwan Mukti

Ridwan Mukti adalah Gubernur Bengkulu yang kena OTT KPK pada 20 Juni 2017. Dia dan istrinya, Lily Martiani Maddari, dibawa KPK ke Polda Bengkulu.

Kasusnya adalah dugaan suap fee proyek jalan di Kabupaten Rejang Lebong, nilai proyeknya Rp 37 miliar. Ketua Umum Partai Golkar menyerahkan pemrosesan kasus ini ke KPK dan mendukung supremasi hukum. Dia mengingatkan kader Partainya agar tidak korupsi.

“Justru kita sudah sampaikan saat kita Rapimnas, kita minta jangan sampai terlibat nepotisme, KKN, korupsi karena sangat merugikan kepentingan bangsa negara,” ujar Novanto pada 21 Juni 2017.

Ridwan Mukti kemudian mundur dari jabatannya sekaligus dari jabatan ketua DPD Golkar Provinsi Bengkulu. Dia baru setahun menjabat Gubernur Bengkulu.

2. Siti Masitha Soeparno

Perempuan kelahiran 10 Januari 1964 ini adalah Wali Kota Tegal yang kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK pada Selasa, 29 Agustus 2017 lalu.

KPK mengatakan kasus ini adalah dugaan pemberian uang terkait pengelolaan dana jasa kesehatan di RSUD Kardinah. Total nilai dugaan suap ini Rp 5,1 miliar.

Sitha, begitu panggilannya, merupakan politisi yang punya jejak di lebih dari satu partai. Dia adalah kader Partai NasDem yang kemudian maju Pemilu Wali Kota Tegal 2013 lewat usungan Partai Golkar.

Sebagai partai yang menaungi kadernya, Golkar pernah menyatakan akan menyiapkan bantuan hukum ke Sitha. Ini diungkapkan oleh Sekjen Golkar Idrus Marham.

“Sudah pasti. Protap Golkar siapapun kader Golkar otomatis kita tugaskan pada ketua bidang hukum dan HAM untuk melakukan pendampingan sekaligus mengawal agar proses hukum pada fakta yang ada,” kata Idrus, Rabu (30/8/2017) lalu.

Namun Ketua DPD I Golkar Jawa Tengah, Wisnu Suhardono, menyatakan kecewa dengan Sitha, soalnya Sitha tak memberikan kontribusi positif ke Partai.

3. Tugabus Iman Ariyadi

Dia adalah Wali Kota Cilegon yang menjadi tersangka penerima suap. Status tersangka yang melekat pada Tugabus Iman Ariyadi diumumkan oleh KPK pada Sabtu, 23 September 2017 lalu.

Ada modus penggunaan saluranCorporateSocialResponsibility (CSR) yang digunakan di korupsi ini. Diduga, duit swasta mengalir ke klub sepakbola,CilegonUnited FC.Tugabus ImanAriyadi membantahketerlibatannya dalam kasus ini.

Terkait kasus ini, KPK melakukan OTT pada Jumat, 22 September lalu. Uang senilai Rp 1,152 miliar diamankan KPK. Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan duit Rp 1,152 miliar itu merupakan bagian dari komitmen sebesar Rp 1,5 miliar untuk Sang Wali Kota.

Iman Ariyadi merupakan politisi dari Partai Golkar dan wali kota dua periode. Ia terpilih sebagai wali kota pada periode 2010-2015. Ia juga kembali diangkat sebagai wali kota pada periode setelahnya 2015-2020.

Jauh sebelum itu, Iman adalah anak dari salah satu tokoh Cilegon, mendiang Aat Syafa’at. Ia adalah wali kota dua periode pada tahun 2000-2005 dan 2005-2010.

4. Rita Widyasari

Perempuan ini adalah Bupati Kutai Kartanegara, status tersangkanya diumumkan KPK pada Selasa, 26 September kemarin.

Belum jelas betul kasus korupsi apa yang diduga dilakoni Rita. Namun, dari informasi yang dihimpun, Rita diduga menerima gratifikasi terkait izin tambang. KPK pun menegaskan penetapan tersangka Rita bukan berasal dari operasi tangkap tangan (OTT).

Rita adalah politikus Partai Golkar. Pada Oktober 2016, Rita dilantik sebagai Ketua DPD Golkar Kalimantan Timur oleh Ketum Golkar Setya Novanto.

“Kami sungguh prihatin atas kembali tersangkanya kader Partai Golkar yang kini menjadi Bupati Kutai Kartanegara, Ibu Rita Widyasari. Seharusnya kader Partai Golkar menjaga integritas sebagai kepala daerah,” ujar Wasekjen Golkar Ace Hasan Syadzily kepada wartawan, Selasa (26/9/2017).

Detik.com

LEAVE A REPLY