3 Nama Lolos Jadi Kandidit Sekretaris MA

0

Pelita.online – 3 Nama lolos seleksi menjadi kandidat Sekretaris Mahkamah Agung (MA). Ketiga nama itu akan dipilih oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menduduki orang nomor 1 yang mengurusi administrasi di bidang yudisial.

Ketiga nama itu tertuang dalam pengumuman MA yang dilansir website MA, Senin (23/11/2020). Ketiga nama itu adalah:

1. Kapuslitbangkum pada Balitbang MA, Hasbi.
2. Dirjen Peradilan Militer dan TUN MA, Lulik Tri Cahyaningrum.
3. Kepala Biro Umum pada Bada urusan Administrasi MA, Supandi.

“Berdasarkan hasil assessmen center, penelusuran rekam jejak, dan seleksi kompetensi bidang yang telah dilaksanakan oleh pansel terbuka jabatan pimpinan tinggi madya dan pratama MA tahun 2020,” demikian bunyi pengumuman yang ditandatangani Wakil Ketua MA Non Yudisial MA, Sunarto.

Selain itu, MA juga meloloskan 2 nama menjdi Inspektur Wilayah. Yaitu hakim tinggi pengawas Sugiyanto dan Suradi. Pansel menegaskan keputusan tersebut tidak dapat diganggu gugat.

Kursi Sekretaris MA familiar di telinga masyarakat gara-gara gaya hidup mewah Nurhadi. Selaku Sekrataris MA, Nurhadi memiliki rumah berharga puluhan miliar, vila, kebun sawit, mobil sport hingga jam tangan Richard Mille.

Nurhadi kini duduk di kursi pesakitan. Ia diadili bersama mantunya, Rezky Herbiyono. Keduanya didakwa menerima suap dan gratifikasi Rp 83 miliar terkait pengurusan perkara di pengadilan tingkat pertama, banding, kasasi, ataupun peninjauan kembali. Nurhadi dan Rezky didakwa menerima suap dan gratifikasi dalam kurun waktu 2012-2016.

Suap itu diberikan oleh Hiendra Soenjoto selaku Direktur Utama PT MIT agar keduanya membantu Hiendra dalam mengurus perkara. Uang suap diberikan secara bertahap sejak 22 Mei 2015 hingga 5 Februari 2016.

Salah satu perkara yang diurus Nurhaid dan Rezky terkait PK ke MA soal penangguhan eksekusi putusan PN Jakarta Utara terkait gugatan Hiendra terhadap PT KBN. Soal perkara itu Hiendra menunjuk seorang pengacara bernama Rahmat Santoso, yang merupakan adik ipar Nurhadi. Namun, tak lama kemudian, Hiendra mencabut kuasa Rahmat dan malah meminta bantuan Rezky, padahal diketahui Rezky bukan seorang pengacara.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY