32% Tersangka Korupsi Adalah Aktor Politik

0

Jakarta, Pelita.Online – Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengungkapkan, 32 persen tersangka yang diringkus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berasal dari aktor politik. Hal tersebut dikatakan Basaria saat diskusi dengan Partai Demokrat.

“Terdiri dari 78 kepala daerah dan 134 anggota legislatif yang berada di pusat dan daerah,” kata Basaria di kantor DPP Demokrat Wisma Proklamasi 41, Jakarta Pusat, Rabu 13 September 2017.

Aktor politik yang tersandung korupsi itu dari berbagai. Seperti suap, jual beli jabatan hingga penyalahgunaan anggaran.

“Kasus suap, jual-beli jabatan dan termasuk dalam pasal 2, 3 (penyalahgunaan anggaran) soal mark up di sana,” ujarnya.

Data yang dibeberkan Basaria itu per Juni 2017. Dengan fakta itu, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kader partai politik menurun drastis.

“Kasus politik mendapat atensi besar dari publik sekaligus menurunkan kepercayaan dari masyarakat,” ungkapnya.

Berdasarkan survey Global Barometer TII pada 2017, DPR dan DPRD berada dalam tiga besar lembaga yang dipersepsikan terkorup.

“Ini semua hasil survei. Partisipasi masyarakat dalam konstelasi politik itu relatif rendah karena partisipasinya hanya sekitar 64 persen pada 2015 padahal targetnya harusnya lebih dari 75 persen,” pungkas Basaria.

Metrotvnews.com

LEAVE A REPLY