5 dari 6 Pelaku Penipuan dengan Cara Hipnotis Dibekuk di Makassar

0

Pelita.online – Sebanyak lima dari enam komplotan pelaku kejahatan dengan modus hipnotis ditangkap satuan dari Resmob Polsek Tallo bersama Resmob Polsek Tamalanrea, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Para pelaku masih memiliki hubungan keluarga.

Halimah, Rosmini, Wati, Randi dan Arham ditangkap petugas di lokasi yang berbeda di Makassar. Penangkapan terakhir terjadi di Jalan Sudiang Raya, Kecamatan Birigkanaya saat pelaku bersembunyi di rumah kerabat, Sabtu (18/4/2020).

Ketiga pelaku yakni Halimah, Rosmini dan Wati merupakan ibu rumah tangga. Semetara Randi dan Arham masih berusia muda.

Mereka lantas digiring ke Mapolsek Tallo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penangkapan para pelaku ini bermula dari banyaknya laporan warga yang kehilangan perhiasan dan uang tunai hingga puluhan juta rupiah.

Di hadapan polisi, pelaku mengaku dalam melakukan aksi, awalnya berpura-pura meminta sumbangan atas nama pemerinta Arab Saudi. Mereka lantas melakukan aksi penipuan dengan cara hipnotis.

“Modusnya minta sumbangan untuk masjid di Madinah. Baru tiga kali ini kami melakukannya,” kata salah satu pelaku, Wati, Sabtu (18/4/2020) malam.

Pelaku lalu menyerahkan sebuah tas yang berisi kertas yang ditukar dengan barang berharga milik korban seperti emas dan perhiasan lainnya. Terakhir, pelaku sempat melancarkan aksinya di wilayah hukum Polsek Tallo, Makassar.

Dalam aksi terakhir ini, korban mengalami kerugian berupa perhiasan emas sebanyak 25 gram serta uang senilai puluhan juta rupiah. Hingga saat ini, seorang pelaku yang merupakan otak dari aksi penipuan dengan modus hipnotis ini masih dalam pengejaran polisi.

 

Sumber : iNews.id

LEAVE A REPLY