7 Oknum Polisi di Medan Diamankan di Tempat Hiburan Malam, Ditemukan 9 Pil Ekstasi

0

Pelita.online – Sebanyak tujuh oknum polisi yang diduga bertugas di lingkungan Polda Sumatera Utara (Sumut) diamankan di salah satu tempat hiburan malam di Kota Medan. Turut serta diamankan bersama mereka, lima perempuan dan sembilan butir pil warna merah jambu diduga narkoba jenis ekstasi.

Informasi yang dihimpun iNews.id, ketujuh oknum yang diamankan yakni berinisial Briptu OM, Briptu MS, Briptu HR, Bripda MA, Bripda AF, Bripda JA dan Bripda CKS. Sementara teman perempuan mereka yaitu AN (25), WI (22), RA (25), PU (25) dan LI (26).

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Ketujuh oknum anggota ini berasal dari satuan Sabhara dan kini masih menjalani pemeriksaan intensif.

“Kabarnya ada teman mereka sedang merayakan ulang tahun. Teman satu leting,” ujar Nainggolan, Rabu (12/2/2020).

Terkait adanya penemuan barang bukti pil diduga narkoba, Nainggolan menegaskan jika hal tersebut masih dalam penyelidikan.

“Ya diduga pengguna narkoba. Mereka juga melanggar aturan yang ditetapkan. Tidak ada ceritalah. Masyarakat saja kami tangkap apalagi polisi,” katanya.

Terkait sanksi terhadap ketujuh oknum polisi tersebut, dia menyebut jika proses hukum akan tetap berjalan.

“Yang pasti kena sanksi disiplin. Sanksi sosial juga,” ujar perwira berpangkat dua melati tersebut.

 

Sumber : iNews.id

LEAVE A REPLY