86 Warga Nagrak Sukabumi Diduga Keracunan Hidangan Pernikahan

0

Pelita.online – Sebanyak 85 orang warga mengalami keracunan usai menyantap hidangan di sebuah acara di Kampung Selaawi RT.39/08, Desa Paweunang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi.

Informasi yang diberikan Camat Nagrak, Heri Sukarno dari 86 orang warga tersebut beberapa di antaranya sudah dipulangkan, mendapat rujukan dan mendapat penanganan medis di puskesmas setempat.

“Hingga malam tadi jumlah korban sudah mencapai 86 orang. Saat ini, 8 pasien langsung dirujuk ke RSUD Sekarwangi, 64 orang sudah dipulangkan dan 14 warga masih menjalani perawatan di Puskesmas Nagrak,” kata Heri kepada wartawan, Rabu (8/7/2020).

Heri mengatakan hingga saat ini terkait penyebab pasti keracunan masih dalam penyelidikan.

“Untuk penyebab pastinya masih menunggu hasil penyelidikan. Hanya saja, dugaan sementara memang diduga setelah menyantap hidangan di sebuah acara,” lanjut Heri.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Sukabumi, Andi Rahman mengatakan pihaknya sudah melakukan pengambilan sampel makanan yang diduga penyebab kejadian tersebut.

“Selain mengambil sample makanan, juga dilakukan penyelidikan epidemiologi, pembentukan posko kesehatan, dan koordinasi dengan lintas sektor,” singkat Andi.

Dihubungi terpisah, Kapolres Sukabumi AKBP M Lukman Syarif membenarkan kejadian tersebut. Ia sudah memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan.

“Keracunan massal diketahui terjadi pada hari Selasa (8/7/2020) sekitar pukul 22.00 WIB. Mayoritas korban mengalami mual, muntah hingga sampai lemas karena dehidrasi,” jelas Lukman.

Korban disebut Lukman sebelumnya sempat mengkonsumsi makanan pasca syukuran acara pernikahan.

“Diduga usai mengkonsumsi makanan di acara syukuran, masih dugaan perlu penyelidikan mendalam. Anggota sudah melakukan penyelidikan di lokasi,” pungkas dia.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY