Administrasi Belum Tuntas, Bantuan untuk 3.114 UMKM di Rejang Lebong Masih Diblokir di BRI

0

Pelita.online – Sebanyak 3.114 pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, mendapat bantuan dari pemerintah sebesar Rp 2,4 juta per UMKM. Dana bantuan untuk UMKM tersebut, langsung ditransfer pemerintah pusat ke rekening masing-masing penerima.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Rejang Lebong Dwi Purnamasari mengatakan, Minggu (19/9/2020), meski dana bantuan sudah ditransfer oleh pemerintah pusat langsung ke rekening masing-masing penerima, tapi saat ini belum bisa dicairkan atau masih diblokir di Bank BRI, karena persyaratan adiminstrasi belum tuntas di tingkat bawah.

“Yang jelas, dana bantuan untuk 3.114 UMKM di Rejang Lebong sudah masuk ke rekening masing-masing penerima. Sekarang tinggal menyelesaikan administrasi saja, setelah itu bantuan dampak pandemi Covid-19 sudah bisa dicairkan oleh penerima,” ujarnya.

Disperindag, Koperasi dan UMKM Kabupaten Rejang Lebong, kata Dwi, saat ini masih melakukan verifikasi terhadap 671 pelaku UMKM untuk mendapatkan bantuan yang sama. “Sepanjang syarat yang ditetapkan pemerintah pusat dapat dipenuhi maka dipastikan UMKM tersebut, akan mendapatkan bantuan pemerintah Rp 2,4 juta,” ujarnya.

Dengan demikian, para UMKM dapat membangkitkan usahanya di tengah wabah pandemi Covid-19 ini. “Kita berharap kepada pelaku UMKM di Rejang Lebong, agar dana bantuan yang diberikan pemeritah sebesar Rp 2,4 juta tersebut, dapat manfaatkan untuk menambah permodalan sehingga usaha dapat kembali bergerak,” ujarnya.

“Kita berharap bantuan yang diterima dari pemeritah sebesar Rp 2,4 juta ini, dapat dimanfaatkan dengan baik oleh pelaku UMKM untuk menambah permodalan sehingga usaha mereka bisa kembali bergerak di tengah pandemi Covid-19 yang tidak tahu kapan akan berakhirnya,” tambah Dwi.

Dana bantuan UMKM tersebut disalurkan melalui bank BRI, salah satu pertimbangannya karena BRI memiliki jaringan luas di setiap kecamatan, sehingga mudah diakses oleh para penerima bantuan UKMK, khususnya di Kabupaten Rejang Lebong.

Dwi menambahkan, awalnya sebanyak 5.000 UKMK yang mendaftar di Disperindag, Koperasi dan UMKM Rejang Lebong, untuk mendapatkan bantuan modal usaha dari pemerintah pusat sebesar Rp 2,4 juta/UMKM, tapi setelah dilakukan verifikasi pihaknya banyak gugur karena tidak memenuhi syarat, salah satunya pemilik surat keterangan usaha berstatus ASN.

“Bagi pelaku UMKM yang berstatus ASN tidak akan kami berikan rekomendasi untuk bantuan modal tersebut. Sebab, sasaran dari bantuan ini adalah pelaku UMKM murni dan bukan tercatat sebagai ASN dan pekerjaan lain yang sejenisnya,” ujarnya.

Dwi mengatakan, pendaftaran untuk program bantuan modal UMKM tersebut, saat ini masih dibuka dan Disperindag, Koperasi dan UMKM belum bisa memastikan kapan akan ditutup. “Yang jelas, sepanjang pendaftaran masih dibuka, maka setiap pelaku UMKM yang daftar akan kita layani dengan baik,” tambahnya.

Untuk itu, ia mengimbau kepada para pelaku UMKM di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, yang belum mendaftar agar segera mendaftar ke Dinas Perindag dan Koperasi setempat. “Semuanya boleh mendaftar, termasuk pedagang keliling dan pedagang kaki lima di daerah ini. Sepanjang memenuhi syarat dipastikan mendapat bantuan UMKM sebesar Rp 2,4 juta,” ujarnya.

Sumber:BeritaSatu.com

LEAVE A REPLY