Agar dwifungsi Polri tak muncul lagi

0

Jakarta, Pelita.Online – Wacana Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menunjuk dua jenderal aktif Polri yakni Asops Kapolri Irjen Pol Iriawan sebagai penjabat (Pj) gubernur Jawa Barat dan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Martuani Sormin sebagai penjabat Gubernur Sumatera Utara, menuai polemik. Ada yang beranggapan bahwa langkah ini bagian dari strategi politik Jokowi. Tidak hanya itu, keputusan tersebut dinilai tidak elok karena menyeret Polri dalam politik praktis.

Pengamat kepolisian dari Universitas Indonesia Bambang Widodo Umar menuturkan, wacana ini tak sejalan dengan cita-cita reformasi yang menghapuskan dwifungsi ABRI. ABRI yang dimaksud adalah TNI dan Polri. Kini, dengan wacana ini sama saja memunculkan kembali istilah dwifungsi Polri.

“Sekarang muncul istilah Dwifungsi Polri dan berkembang ke arah penunjukan jabatan Kepala Daerah,” ujar Bambang saat berbincang dengan merdeka.com, Minggu (28/1).

Bambang tak setuju jika langkah ini hanya disebut melanggar etika. Sebab, kata dia, ini murni pelanggaran hukum dan Undang-Undang. Sebab, bertentangan dengan UU nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian dan UU nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada.

“Karena sudah digariskan bahwa yang diangkat jd Plt kalau ada kekosongan adalah pejabat Kemendagri,” tegasnya.

Karena itu, seharusnya Kapolri Jenderal Tito Karnavian berani menolak wacana ini agar Polri tetap profesional dan netralitas terjaga. Namun, Bambang menyadari bahwa ini akan sulit lantaran ada kepentingan politik di situ.

“Idealnya begitu (Kapolri menolak). tapi ini politik praktis sudah jalan,” ucapnya.

Dia melihat, sesungguhnya pelanggaran akan fungsi Polri sudah terhadi sejak lama. Yakni sejak dua perwira tinggi Polri diangkat jadi Dirjen Imigrasi dan Dirjen Perhubungan Darat. “Saat itu sudah diingatkan tp tetap saja dilanjutkan.” katanya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menjamin netralitas perwira tinggi Polri, yang ditunjuk menjadi pejabat (Pj) gubernur untuk mengisi kekosongan pimpinan pada Pilkada 2018.

“Iya, (jaminan netralitas) harus ada. Mereka ini sebagai misi untuk mengamankan pilkada. Itu kan tidak dianjurkan berpihak tapi justru netral. Jadi enggak usah khawatir,” kata Wiranto di Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (26/1).

Wakapolri Komjen Pol Syafruddin menegaskan bahwa penunjukan dua Jenderal Polisi aktif sebagai penjabat Gubernur Sumatera Utara dan Jawa Barat, masih sebatas wacana. Menurutnya, rencana ini belum diputuskan. Masih terbuka kemungkinan dua nama jenderal tersebut batal ditunjuk sebagai penjabat gubernur. Namun, tidak menutup peluang anggota Polri lain yang ditunjuk oleh Kemendagri.

 

merdeka.com

LEAVE A REPLY